Example 970x250
Ragam  

Usai Melantik Dua Kepala Desa, Bupati Parigi Moutong Beri Penghargaan Gelar Non Litigation Peacemaker

Usai Melantik Dua Kepala Desa, Bupati Parigi Moutong Beri Penghargaan Gelar Non Litigation Peacemaker
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, melantik dua Kepala Desa antarwaktu di kediamannya di Kecamatan Mepanga, Jum'at, 17 Juli 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Selain melantik Kepala Desa antarwaktu Labuan dan Gio Barat di Kecamatan Moutong, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, juga menyerahkan penghargaan bergengsi Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum).

Penghargaan NLP tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui jalur musyawarah dan mediasi di tingkat desa.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di kediaman Bupati Parigi Moutong di Kecamatan Mepanga itu pada Jum’at, 17 Juli 2026, Erwin Burase menyerahkan penghargaan NLP kepada Kepala Ogotion.

Sebagai Kepala Desa antarwaktu Labun, Bupati Parigi Moutong melantik Heriyanti yang melanjutkan sisa masa jabatan untuk periode 2019-2027.

Sedangkan Risman Banguntu, dilantik sebagai Kepala Desa antarwaktu Gio Barat yang melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022-2030.

Erwin menegaskan, jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Penyebab Kericuhan di Lapas Kelas III Parigi, Ini Pengakuan Narapidana

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa antarwaktu. Amanah yang saudara emban bukan sekadar jabatan, tetapi sebuah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dan memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Selain itu, jabatan Kepala Desa antarwaktu juga memiliki tanggung jawab melaksanakan pembangunan dan membina kehidupan kemasyarakatan.

“Kepala Desa antarwaktu juga harus mampu memberdayakan masyarakat desa,” katanya.

Terkait penghargaan, Erwin menyampaikan apresianya atas capaian Desa Ogotion yang berhasil meraih gelar NLP.

Penghargaan tersebut, kata dia, diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mampu menyelesaikan sengketa dan persoalan hukum di wilayahnya melalui pendekatan damai tanpa harus menempuh proses peradilan.

Prestasi tersebut bahkan menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Parigi Moutong. Sebab, Desa Ogotion tercatat sebagai desa kedua di Parigi Moutong yang memperoleh gelar NLP setelah sebelumnya Desa Kotaraya meraih penghargaan serupa pada 2024.

BACA JUGA:  ASN Lingkup Pemkab Parigi Moutong Didorong Ciptakan Budaya Kerja Baru

Ia berharap, keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk memperkuat penyelesaian konflik melalui musyawarah. Sehingga, tercipta kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.

“Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti seleksi sebagai NLP. Sehingga, berbagai permasalahan yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui mediasi,” tandasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *