JURNAL LENTERA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 60 miliar yang diperuntukan bagi 40 paket pekerjaan jalan.
“Targetnya tahun 2022, sudah kami usulkan ke Kementerian PUPR untuk dua menu, DAK regular dan penugasan, kurang lebih Rp 60 miliar melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan, dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA),” ungkap Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana, Selasa, 14 Agustus 2021.
Dia mengatakan, pengusulan rehabilitasi jalan tahun 2022, lokusnya menyebar diberbagai titik secara merata di 23 kecamatan.
Namun melihat pengalaman sebelumnya, pemerintah pusat kemungkinan hanya bisa merealisasikan sekitar 60 persen dari jumlah usulan.
Dia mengaku pihaknya mengusulkan rehabilitasi berdasarkan data base jalan.
Dalam data itu, kata dia, telah tergambarkan tingkat kerusakan jalan di Parigi Moutong.
Menurutnya, hal itu sesuai petunjuk pihak Kementerian PUPR, karena usulan tersebut tidak akan disetujui jika tak sesuai dengan data tersebut.
“Tataran prioritas penanganan jalan itu, bukan lagi diatur ditingkat kabupaten saja. Kita hanya mengusulkan, kementerian akan kembali memeriksa dan memutuskan,” katanya.
Dia mengatakan, pada tahun depan terdapat program nasional kedaulatan pangan yang harus mendapatkan dukungan dari kementerian teknis.
Salah satunya, Kementerian PUPR yang mendanai ruas-ruas jalan akses kantong produksi di sejumlah daerah di Indonesia.
Parigi Moutong, kata dia, memiliki beberapa kecamatan yang menjadi lokus prioritas program nasional, yakni Kecamatan Tinombo Selatan, Torue, Balinggi, Sausu, dan Parigi Selatan.
“Itu juga masuk penganggarannya melalui DAK penugasan. Kalau DAK reguler khusus ruas-ruas pemukiman,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi anggaran akan lebih memproritaskan penuntasan program nasional hingga kurun waktu dua atau tiga tahun kedepan.
Sehingga, tidak ada lagi pengusulan untuk lokus prioritas usai dituntaskan oleh pihak pemerintah pusat.
Selain itu, di tahun depan diinformasikan Parigi Moutong juga akan menerima dana aspirasi dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong, namun pihaknya belum mengetahui pasti lokusnya dan anggarannya.
Sebab, Kementerian Keuangan belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berapa pagu DAK diterima oleh seluruh Indonesia.
“Kami sekarang tinggal menunggu eksekusi melalui usulan melalui aplikasi KRISNA,” tandasnya.
Dia menambahkan, kepastian dua menu DAK tersebut disetujui, biasanya baru akan diketahui pada bulan November.
Sebab, di pertengahan bulan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan konsultasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan.
Laporan : Novita Ramadhan