Wabup Badrun: TBM Harus Jadi Sarana Pembelajaran Bahasa Suku Kaili

Wabup H. Badrun Nggai, SE, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan pencanangan Kampung Literasi Pelawa yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Parigi Tengah, Jum'at, 29 Oktober 2021. (Foto: Roy Lasakka/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), H. Badrun Nggai, SE, berharap Taman Baca Masyarakat atau TBM menjadi sarana pembelajaran bahasa Suku Kaili.

“Saya sangat berharap kedepannya anak-anak kita bukan hanya pandai berbahasa Indonesia, setidaknya harus tahu juga berbahasa daerah, khususnya bahasa Suku Kaili,” ujar Wabup Badrun, dalam sambutannya pada kegiatan pencanangan Kampung Literasi Pelawa yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Parigi Tengah, Jum’at, 29 Oktober 2021.

Tidak hanya itu, Wabup Badrun, juga berharap dengan adanya Kampung Literasi Pelawa yang diselenggarakan oleh TBM Sou Mpelava dapat membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo dalam upaya menekan peredaran narkoba melalui rangkaian kegiatan positifnya.

BACA JUGA:  Gerakan Pangan Murah Polres Parigi Moutong Bantu Warga Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

Dia juga berharap, TBM Sou Mpelava dapat menjadi alternatif bagi para pemuda untuk menghindari maraknya peredaran narkoba.

“Sebagai Pemda, kami memberikan dukungan kepada TBM Sou Mpelava atas pencanangan Kampung Literasi di Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah,” ucap Wabup Badrun.

Dia mengatakan, Kabupaten Parimo merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tengah dengan angka peredaran narkoba tertinggi.

Para pengguna narkoba, kata dia, didominasi oleh kalangan pemuda yang merupakan penerus bangsa.
Sehingga, harus ada langkah-langkah konkret untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kampung Literasi ini, juga menjadi salah satu ikhtiar kecil dilevel daerah yang harus terjangkau, agar mudah di operasionalkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan praktis,” kata dia.

BACA JUGA:  Motif Batik Khas Parigi Moutong Resmi Diperkenalkan ke Publik

Dia menambahkan, melalui Kampung Literasi Pelawa, masyarakat diberikan kemudahan layanan informasi.

“Selain itu, juga harus menjadi akses masyarakat dalam mendapatkan dan menambah pengetahuan,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *