JURNAL LENTERA, YOGYAKARTA – Menanggapi dugaan praktik pengutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan puluhan petugas, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan, pemberantasan korupsi harus dituntaskan.
Ia mengaku sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya pendidikan, setelah itu penindakan.
BACA JUGA: KPK Sebut Pungli di Rutan Dilakukan Oknum Petugas
“Dimana pun ada korupsi, harus diberantas,” tegas Wapres kepada sejumlah wartawan usai melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Hajar Aswad di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA: Dewas : Pungli di Rutan KPK Gunakan Lebih dari Satu Rekening
Praktik korupsi yang terjadi di lingkungan KPK menurutnya, berada di depan mata sendiri.
Sehingga, penting bagi lembaga antirasuah ini untuk membersihkan internalnya, sebelum melakukan penyelidikan di tempat-tempat lain.
“Saya setuju, itu terus dilanjutkan dan dituntaskan. Jangan sampai KPK yang akan melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi korupsi. Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**