Ragam  

Warga Segel Kantor Desa Sialopa di Parigi Moutong

Warga Segel Kantor Desa Sialopa di Parigi Moutong
Pihak Polsek Moutong bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemdes serta warga setempat saat membuka kembali penyegelan Kantor Desa Sialopa pada Senin, 5 Agustus 2024. (Foto: Humas Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Warga Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyegel kantor desa setempat pada Senin, 5 Agustus 2024.

Penyegelan Kantor Desa Sialopa tersebut buntut dari, tidak direalisasikannya anggaran pengadaan ternak sapi senilai Rp30 juta dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Rp20 juta yang diduga digunakan oleh salah satu perangkat desa berinisial RS.

BACA JUGA: Lapas Kelas III Parigi Akan Berikan Remisi Kepada 270 Napi

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas Kantor Desa Sialopa terpaksa dihentikan sementara. Namun, penyegelan tersebut tidak berlangsung lama.

Pasalnya, polemik tersebut berhasil dimediasi oleh pihak Polsek Moutong bersama Danramil, dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melalui sebuah pertemuan yang turut menghadirkan masyarakat.

BACA JUGA: Pelaku Usaha di Parigi Moutong Diberikan Pelatihan Pengolahan Durian dan Desain Kemasan Produk

Dalam pertemuan itu, salah satu perangkat desa berinisial RS mengaku siap mengembalikan total dana keseluruhan senilai Rp50 juta dalam bentuk surat pernyataan. Pertemuan tersebut, juga dihadiri langsung oleh Camat Moutong Aftar M. Nusa.

Atas kesepakatan hasil pertemuan tersebut, Kapolsek Moutong AKP Ismail, bersama pihak Danramil yang diwakili Serda Arjuna, dan Serda Agil, bersama Pemdes dan masyarakat setempat membuka kembali kantor desa yang disegel.

Saat ini, Kantor Desa Sialopa yang sebelumnya disegel oleh warga akibat buntut dari tidak terealisasinya anggaran pengadaan ternak sapi dan modal BUMDES, telah beraktivitas kembali seperti sebelumnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *