Ragam  

78 Ribu RTLH Jadi Sasaran, Sulteng Terapkan Skema Gotong Royong Lintas Sektor

78 Ribu RTLH Jadi Sasaran, Sulteng Terapkan Skema Gotong Royong Lintas Sektor
Gubernur Anwar Hafid, saat memberikan arahan kepada jajaran OPD di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa, 3 Maret 2026. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan penanganan sekitar 78 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) melalui skema pembiayaan gotong royong lintas sektor sebagai strategi utama menekan angka kemiskinan dalam tiga tahun ke depan.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Anwar Hafid saat memberikan arahan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa, 3 Maret 2026, di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Menurutnya, penanganan RTLH bukan sekadar program perbaikan fisik rumah, melainkan pintu masuk intervensi terpadu untuk mengatasi akar persoalan kemiskinan.

Berdasarkan hasil pendalaman data yang dilakukan bersama para kepala OPD, ditemukan korelasi kuat antara tingginya angka kemiskinan dengan kondisi hunian masyarakat.

“Kalau kita mau menurunkan kemiskinan, pintu masuknya harus jelas. Dari data yang kita bedah, rumah tidak layak huni menjadi salah satu faktor paling dominan,” ujarnya.

Ia menekankan, seluruh perencanaan pembangunan kini wajib berbasis data yang akurat dan terverifikasi. Bahkan, dirinya mengaku meluangkan waktu hingga akhir pekan untuk membedah data secara rinci agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA:  Anwar Hafid: Kehadiran Kodam XXIII/Palaka Wira Sempurnakan Eksistensi Sulteng

Melalui pendekatan RTLH, pemerintah dapat mengintegrasikan berbagai program lintas sektor, mulai dari peningkatan ekonomi keluarga, layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, hingga penyediaan sanitasi dan infrastruktur dasar dalam satu sasaran yang sama.

Terkait pembiayaan, ia memastikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng telah sepakat menjalankan skema gotong royong.

“Pendanaan akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Pemprov, pemerintah pusat, serta dukungan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” katanya.

Ia mengaku dalam waktu dekat akan mengundang para bupati dan kepala perangkat daerah terkait untuk menyepakati pembagian tanggung jawab secara proporsional. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih maupun bias anggaran.

“Kalau datanya sudah benar, semua harus pakai data yang sama. Tidak boleh lagi ada anggaran yang lari ke mana-mana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Permantab Pengamanan Nataru Melalui Pra Operasi Lilin Tinombala

Untuk memastikan ketepatan sasaran, validasi data RTLH akan dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi maupun konsultan profesional. Setelah dinyatakan valid, seluruh kebijakan diwajibkan mengacu pada satu data terpadu.

Ia pun menegaskan tiga prinsip utama yang harus dipegang OPD, yakni data sebagai dasar kebijakan, inovasi sebagai solusi, dan digitalisasi sebagai penguat sistem.

“Dengan pendekatan itu, Pemprov Sulteng optimistis target penurunan angka kemiskinan hingga lima persen dalam tiga tahun ke depan dapat tercapai,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *