JURNAL LENTERA – 85 Persen dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS khusus tingkat SMP di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, sudah terealisasikan.
“Insyaallah tidak ada kendala proses verifikasi laporannya. Makanya sudah 85 persen tahapan realisasinya,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parimo, Ince Pina, Selasa, 2 November 2021.
Dia mengatakan, pihak sekolah sebelumnya telah diminta untuk melakukan penyesuaian Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau RKAS.
Tujuannya, agar penganggaran kegiatan sekolah, dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Bahkan, untuk penyesuaian verifikasi tahap dua dan RKAS, seluruhnya telah dilaksanakan.
Apalagi, khusus pelaksanaan Asismen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK, penganggarannya telah masuk dalam anggaran perubahan dana BOS tahap III.
“Misalnya, anggaran transportasi dan konsumsi tenaga guru saat pelaksanaan ANBK yang sudah dilaksanakan. Kegiatannya juga dilaksanakan hingga sore hari, masuk dalam penyesuaian penganggaran,” jelasnya.
Ia mengimbau, agar pihak sekolah dapat segera mungkin membelanjakan dana BOS sesuai dengan RKAS.
Tujuannya, agar tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Silpa.
BACA JUGA: Feri Budi Utomo: BKPSDM Parigi Moutong Harus Sikapi Kepsek yang Diduga Abaikan Tugasnya
Sebab, keberadaan Silpa akan mempengaruhi total anggaran masing-masing satuan pendidikan di tahun berikutnya.
“Anggaran harus segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk seluruh kebutuhan sekolah,” katanya.
Tidak hanya itu, satuan pendidikan diminta untuk segera menyampaikan laporannya kepada tim BOS kabupaten, jika melakukan berbagai perubahan dalam realisasi penggunaan anggaran.
Dengan adanya laporan terkait hal itu, kata dia, segala kendala yang terjadi kedepannya dapat teratasi.
“Peran aktif Kepala Sekolah, bendahara dan operator dalam pengelolaan dana BOS sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
BACA JUGA: Polda Sulteng Tuntaskan 19 Kasus Dugaan Korupsi
Laporan : Roy Lasakka
Respon (2)