Tangani Kasus FFP, Pengacara Man City Setara Gaji De Bruyne

Tangani Kasus FFP, Pengacara Man City Setara Gaji De Bruyne
Gelandang Manchester City, Kevin De Bruyne. Manchester City dikabarkan menyewa seorang pengacara top dengan bayaran setara atau lebih dari gaji Kevin de Bruyne untuk menangani kasus dugaan pelanggaran laporan keuangan atau Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan oleh Liga Primer Inggris. (Foto: AP/Jon Super)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Manchester City dikabarkan menyewa seorang pengacara top dengan bayaran setara atau lebih dari gaji Kevin de Bruyne untuk menangani kasus dugaan pelanggaran laporan keuangan atau Financial Fair Play (FFP) yang dituduhkan oleh Liga Primer Inggris.

Menurut laporan Skysports pada Kamis, 9 Februari 2023, Man City menunjuk Pannick Chamber sebagai pengacara klub.

Pannick merupakan pengacara ternama di dunia hukum dan pernah menjadi pengacara dari mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson.

Pannick adalah sosok yang menghindarkan Manchester City dari hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa setelah memenangkan banding di Pengadilan Banding Olahraga (CAS) pada 2020.

BACA JUGA: Datangkan Harry Kane, Guardiola Diklaim Rela Melepas Haaland

Man City dilaporkan akan membayar 80 ribu poundsterling atau sekitar Rp 1,46 miliar per hari dan bila dijumlahkan, maka ia akan menerima 560 ribu poundsterling atau Rp 10,2 miliar per pekan.

BACA JUGA:  Timnas U-19 Akhirnya Sukses Hancurkan 'Parkir Bus' Kamboja

BACA JUGA: Perburuan Bellingham, Real Madrid Optimistis Kalahkan Man City

Kevin de Bruyne adalah pemain Manchester City dengan gaji tertinggi saat ini.

Gelandang asal Belgia itu mengantongi 400 ribu poundsterling atau sekitar Rp 7,33 miliar per pekan.

Dengan disewanya Pannick sebagai pengacara, Manchester City berharap bisa terbebas dari dakwaan yang dijatuhkan oleh Liga Primer Inggris.

Liga Primer mendakwa Man City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018.

Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut the Citizens tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.

Man City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional, dan kesepakatan sponsor.

BACA JUGA:  Road To Selat Makassar Summit, Gubernur Sulteng: Upaya Membangun Kerja Sama Strategis

Klub Manchester Biru itu juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-2010 hingga 2015-2016.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Republika.co.id

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *