JURNAL LENTERA, MOROWALI – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. Ma’mun Amir secara simbolis menyerahkan bantuan sosial untuk 13 kabupaten/kota.
Penyaluran bantuan sosial secara simbolis ini dirangkaikan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi perencanaan program pembangunan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan di gedung serbaguna Ahmad Hadie Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Rabu, 1 Maret 2023.
Menurut Wagub Ma’mun, penanganan kesejahteraan sosial telah dilakukan pemerintah sejak zaman kemerdekaan.
Penanganan kesejahteraan sosial juga menjadi prioritas oleh Pemprov Sulteng, sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Pemerintah juga membuka investasi sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka kemiskinan. Tetapi harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: BPK RI Periksa Laporan Keuangan Polda Sulteng
“Saya mengimbau industri yang berkembang jangan sampai merusak lingkungan,” ujar Wagub Ma’mun dalam sambutannya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulteng Dra. Hasbiah Zaenong, M.Si menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran penguatan sumber daya kesejahteraan sosial pada program pemberdayaan sosial melalui kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial sebesar Rp 403.091.600,-.
BACA JUGA: IKM Pendaftar di Gernas BBI Sulteng Baru Mencapai 800
“Sedangkan alokasi anggaran belanja bantuan sosial Dinsos Sulteng senilai 14.671. 661.236. dari belanja langsung,” jelas Hasbiah Zaenong.
Berikut ini rincian bantuan sosial yang bersumber dari dana APBD:
- Kota Palu Rp 1.479.710.000,-
- Kabupaten Sigi Rp 702.070.000,-
- Kabupaten Donggala Rp 1.811.070.000,-
- Kabupaten Parigi Moutong Rp 3.733.800.000,-
- Kabupaten Poso Rp 1.046.250.000,-
- Kabupaten Morowali Rp 694.040.000,-
- Kabupaten Morowali Utara Rp 761.000.000,-
- Kabupaten Banggai Rp 841.000.000,-
- Kabupaten Banggai Kepulauan Rp 315.000.000,-
- Kabupaten Banggai Laut Rp 340.000.000,-
- Kabupaten Toli-toli Rp 1.009.000.000,-
- Kabupaten Tojo Una-una Rp 704.000.000,-
- Kabupaten Buol Rp.662.000.000,-
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng












Respon (1)