Example 970x250
Ragam  

Temui Menteri BPN, Gubernur Sulteng Minta Percepat 3 Agenda Pertanahan

Temui Menteri BPN, Gubernur Sulteng Minta Percepat 3 Agenda Pertanahan
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (kedua dari kiri) berpose bersama Menteri BPN Hady Djahjanto, usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian BPN di Jakarta, Senin, 18 September 2023. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna G. Inkiriwang, Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra menemui Menteri BPN RI Hady Djahjanto, di kantor Kementerian BPN di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulteng menyampaikan tiga agenda pertanahan yang diminta untuk dipercepat penyelesaiannya. Tiga agenda tersebut, yakni persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di Walah Napu atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh bank tanah.

Kedua, 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu hektar yang belum memilki HGU. Ketiga, percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 hektar lahan di KPN kepada masyarakat.

Rusdy Mastura menjelaskan, khusus eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis. Namun terkendala karena lahan tersebut atau HPL-nya dikuasai oleh bank tanah.

Ia berharap, agar bank tanah tidak menjadi rezim birokrasi baru pertanahan yang menghambat investasi dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Kolaborasi Kemenpar dan Dinkes Manado Gelar Cek Kesehatan Gratis Wujudkan Pariwisata Sehat

BACA JUGA: Wapres dan Mendes PDTT Akan Deklarasikan Tiga Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

Ia menekankan kepada Menteri BPN dan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian kebun-kebun sawit tanpa HGU di Sulteng. Sehingga, ia menyarankan untuk segera membentuk tim terpadu antara BPN dan Pemerintah Provinsi (Pemppov) untuk menyelesaikan hal tersebut.

Sedangkan untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN diminta untuk mempercepat penerbitan sertifikatnya. Karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala sudah mengeluarkan surat keputusan calon penerima tanah di dalam kawasan tersebut untuk 400 subjek penerima tanah.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Gagas Kerja Sama Selat Makassar

Menanggapi hal itu, Menteri Hady Djahjanto yang didampingi oleh Sesmen, Dirjen Pengadaan Tanah dan Staf Khusus, sangat menyambut baik dan segera menyelesaikan ketiga hal tersebut. Bahkan, Menteri Hady Sjahjanto langsung menginstruksikan kepala bank tanah untuk segera melaksanakan pertemuan agar menyelesaikan masalah eks HGU tersebut.

Ia menuturkan, bahwa berkenaan dengan sejumlah kebun kelapa sawit di Sulawesi Tengah yang belum ada HGU-nya untuk segera diselesaikan. Tujuannya untuk menghindari konflik, agar Pemprov Sulteng juga bisa mendapatkan manfaat dan ditekankan untuk hak rakyat melalui kebun plasma.

BACA JUGA:  Kabar Buruk bagi Tim Milik Valentino Rossi, Ada masalah Serius bagi VR46

Sedangkan untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di KPN, Menteri Hady Djahjanto memerintahkan Kepala BPN untuk mempercepat prosesnya.

“Seperti pengukuran dan penerbitan sertifikat, karena program redistribusi lahan ini adalah program prioritas Presiden,” tegas Menteri Hady Djahjanto kepada jajarannya di hadapan Gubernur Sulteng.

Laporan : Multazam/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *