JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pendataan identitas kependudukan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini semakin mudah. Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, saat ini tengah melaksanakan program pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dimana, masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri dengan didampingi petugas pendataan dari Disdukcapil.
Program pendataan identitas kependudukan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan layanan dokumen dan administrasi kependudukan digital yang dapat diakses melalui aplikasi di Smartphone.
Sedangkan program IKD ini, merupakan terobosan baru yang dilaksanakan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diharapkan menjadi solusi atas penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Bahkan, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, turut berpartisipasi atas program IKD dengan melakukan registrasi secara mandiri didampingi petugas pendataan dari Disdukcapil di ruang kerjanya, Selasa, 7 November 2023.
Menurut Richard, perlu adanya sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait kemudahan dalam pendataan identitas kependudukan melalui program IKD ini. Sehingga, Disdukcapil akan dipermudah dan menjadi basis data dari berbagai layanan publik.
BACA JUGA: Bappelitbangda Parigi Moutong Gelar Lokakarya I Analisis Stunting
“Harapannya, data di Disdukcapil juga menjadi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga integrasi data ini sangat diperlukan. Apalagi, jumlah penduduk dan letak geografis Kabupaten Parigi Moutong yang cukup luas. Dimana hal ini menjadi suatu kebutuhan yang sangat prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan maupun kemasyarakatan,” ujar Richard.
Ia mengimbau, agar seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Camat maupun Kepala Desa memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program ini. Selain itu, membuka akses yang seluas-luasnya atas ketersediaan pelayanan digitalisasi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Bimtek Pemberkasan Arsip, Sekda Parigi Moutong: Arsip Itu Penting
Namun, masayarakat juga harus berpartisipasi terhadap program ini, untuk membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan sistem informasi dan ketersediaan data kependudukan yang terintegrasi terhadap program-program strategis pemerintah pusat maupun daerah.
“Kepada seluruh pimpinan wilayah, kecamatan maupun desa, agar berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menjadwalkan pelaksanaan program ini sampai ke tingkat masyarakat,” pungkasnya.
Laporan : Multazam/**











Respon (1)