JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Tiangso, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemberkasan arsip di aula lantai dua Kantor Bupati setempat, Senin, 30 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan, informasi di dalam sebuah arsip merupakan hal yang sangat penting bagi kelancaran instansi. Terutama dalam mendukung kelancaran administrasi dan manajemen suatu instansi. Sebab, sebagai sumber informasi, sumber sejarah, pusat ingatan dan acuan serta barang bukti bagi suatu instansi jika terjadi gugatan maupun permasalahan hukum.
Ia mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap dapat memberikan pengetahuan bagi tenaga pengelola arsip dalam hal mengelola arsip dengan baik serta meningkatkan pengetahuan. Selain itu, adanya tatakelola arsip yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pesan saya, peserta kegiatan Bimtek ini, agar dapat mengikuti setiap kegiatan dengan baik dan melaksanakan tatakelola kearsipan yang tepat pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing nantinya,” ujarnya.
BACA JUGA: Tinjau Pelaksanaan DAK, Sekda Parigi Moutong: Sesuai Arahan Pj Bupati
Menurutnya, terselenggaranya pemerintahan yang baik tidak lepas dari peran kearsipan yang baik pula.
“Peran penting pemberkasan arsip dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan menyediakan informasi yang autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan,” katanya.
BACA JUGA: Pj Bupati Parigi Moutong Kunjungi RS Tombolotutu
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) I Nyoman Sriadijaya menyampaikan, ada hal yang harus di perhatikan. Terutama isu secara nasional tentang pengalihan arsip tekstual secara elektronik.
“Mengingat kita akan beralih ke aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Aplikasi umum bidang kearsipan ini dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**











Respon (4)