DPP Partai Demokrat Rekomendasikan Pasangan Anwar-Reny di Pilkada Sulteng

DPP Partai Demokrat Rekomendasikan Pasangan Anwar-Reny di Pilkada Sulteng
Pasangan Anwar-Reny saat menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Sulteng di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anwar Hafid-Reny A. Lamadjido telah resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Dikonfirmasi terkait foto dirinya dan dr. Reny A. Lamadjido bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsyah memegang map berlogo Partai Demokrat, Anwar Hafid membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Anwar Hafid: Pilkada Sulteng 2024 Bukan Pertarungan Politik

“Iya, penyerahan rekomendasinya sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Anwar Hafid, melalui pesan WhatsApp, Rabu, 1 Mei 2024.

Anwar Hafid menerima rekomendasi itu bersama dr. Reny A. Lamadjido di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat yang diserahkan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsyah.

BACA JUGA:  RUU IKN Bakal Disahkan Jadi Undang-Undang Pekan Depan

Adanya rekomendasi DPP Partai Demokrat ini, pasangan Anwar-Reny tinggal membutuhkan tiga kursi. Apabila tercapai, pasangan Anwar-Reny sudah bisa memenuhi syarat minimal 11 kursi di DPRD Sulteng. Pasangan Anwar-Reny secara resmi juga telah mendaftar ke beberapa partai lainnya seperti PKB, PKS, PAN dan PDI Perjuangan. Jika salah satu saja dari partai itu memberikan rekomendasi kepada pasangan Anwar-Reny, maka pasangan yang mengusung misi besar sekolah gratis untuk anak tidak mampu di Sulteng ini akan melenggang mulus mendaftar di KPU Sulteng sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA: Nasdem Yakin Demokrat Tak Akan Tinggalkan Koalisi Perubahan

Namun, berbeda jika PAN yang memberikan rekomendasi, Anwar-Reny masih membutuhkan satu kursi lagi antara PBB, PPP dan Hanura. Sebab, PAN hanya memiliki dua kursi. Sedangkan jumlah kursi yang dibutuhkan sebanyak 11 kursi di DPRD Sulteng.

BACA JUGA:  Update Daftar Pebalap MotoGP 2025, Vinales Pindah ke KTM

Lain halnya jika salah satu dari tiga partai, yakni PKB, PKS, dan PDI Perjuangan yang memberikan dukungannya, pasangan Anwar-Reny dapat secara langsung mendaftarkan diri di KPU sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Sebab, PKB dan PKS masing-masing memiliki lima kursi. Sedangkan PDI Perjuangan memiliki tujuh kursi.

Laporan : Multazam