Baru Dilaunching, Simak Manfaat Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada Parigi Moutong

Baru Dilaunching, Simak Manfaat Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada Parigi Moutong
Ketua Devisi Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parigi Moutong Fatmawati. (Foto: AHMAD)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaunching posko kawal hak pilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di daerah setempat, Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Ketua Devisi Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parigi Moutong Fatmawati, pembentukan posko kawal hak pilih diperuntukan bagi kegiatan pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA: KPU Parigi Moutong: Dua Pasangan Bakal Calon Jalur Perseorangan Lulus Vermin

Tujuanya, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam data pemilih.

Menurutnya, ada banyak cara bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih. Baik dengan cara melaporkannya kepada pengawas ditingkat kecamatan maupun desa. Sebab, posko kawal hak pilih ini juga berada di setiap Sekretariat Panwaslu.

BACA JUGA:  Jelang Bentrokan di Liga Champions, Ancelotti: Bayern Muenchen Berbahaya

BACA JUGA: Berikut Jumlah TPS Pilkada Parigi Moutong Usai Ditetapkan KPU

“Bahkan, ada rumah para pengawas desa,” ujar Fatmawati, usai melaunching posko kawal hak pilih di Sekretariat Bawaslu Parigi Moutong.

Ia berharap, saat ini masyarakat dapat mengetahui tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih. Di mana, petugas Pantarli akan mendatangi rumah-rumah untuk mendaftarkan masyarakat dalam daftar pemilih.

Ketentuannya, masyarakat harus memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga harus menunjukan identitas kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kepada petugas Pantarli.

“Petugas Pantarli ini sudah mulai melaksanakan tugasnya sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” jelas Fatmawati.

BACA JUGA:  Akibat Cedera Lutut, Alejandro Garnacho Mundur dari Timnas Argentina

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *