JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, telah menerima berkas pendaftaran lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana mengatakan, syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sudah sesuai.
Selanjutnya, KPU Parigi Moutong akan menindaklanjuti administrasi berkas bakal pasangan calon.
“Selanjutnya, kami akan melaksanakan verifikasi dan penelitian administrasi dokumen bakal pasangan calon,” ujar Ariyana.
BACA JUGA: Ketua KPU Parigi Moutong: Partisipasi Pasangan Calon di Pilkada Bentuk Nyata Membangun Daerah
Ia mengatakan, proses verifikasi dan penelitian administrasi dokumen tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari. Terhitung mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Proses tersebut, kata dia, akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon di 27 Agustus hingga 2 September.
BACA JUGA: Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon di KPU Parigi Moutong Diberlakukan Pembatasan
Sedangkan tahapan pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon tidak berdasarkan urutan pendaftaran.
Selain itu, pihak Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu telah mengeluarkan jadwal hingga waktu pemeriksaan.
“Sebagai penyelenggara teknis, KPU Parigi Moutong tentu lebih mengedepankan integritas dan profesional melayani bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Ariyana.
Laporan : Moh. Reza Fauzi










