Usai Pendaftaran Bakal Calon, KPU Parigi Moutong: Selanjutnya Verifikasi dan Penilitian Dokumen

Usai Pendaftaran Bakal Calon, KPU Parigi Moutong: Selanjutnya Verifikasi dan Penilitian Dokumen
Salah satu pasangan bakal calon saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Parigi Moutong, Kamis, 29 Agustus 2024. (Foto: ARKI ARIANGGARA GAIB)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, telah menerima berkas pendaftaran lima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana mengatakan, syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sudah sesuai.

Selanjutnya, KPU Parigi Moutong akan menindaklanjuti administrasi berkas bakal pasangan calon.

“Selanjutnya, kami akan melaksanakan verifikasi dan penelitian administrasi dokumen bakal pasangan calon,” ujar Ariyana.

BACA JUGA: Ketua KPU Parigi Moutong: Partisipasi Pasangan Calon di Pilkada Bentuk Nyata Membangun Daerah

Ia mengatakan, proses verifikasi dan penelitian administrasi dokumen tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari. Terhitung mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

BACA JUGA:  Elektabilitas Anwar Hafid Nyaman di Posisi Teratas

Proses tersebut, kata dia, akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon di 27 Agustus hingga 2 September.

BACA JUGA: Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon di KPU Parigi Moutong Diberlakukan Pembatasan

Sedangkan tahapan pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon tidak berdasarkan urutan pendaftaran.

Selain itu, pihak Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu telah mengeluarkan jadwal hingga waktu pemeriksaan.

“Sebagai penyelenggara teknis, KPU Parigi Moutong tentu lebih mengedepankan integritas dan profesional melayani bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Ariyana.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *