Example 970x250

Kemendes PDT Dorong Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Mendes PDT, Yandri Susanto, saat menghadiri rapat koordinasi bidang pangan Provinsi Sumatera Utara yang digelar di aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa, 21 Januari 2025. (Foto: Dok Kemendes PDT)

JURNAL LENTERA, MEDAN Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak semua pihak mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, hingga kabupaten untuk aktif terlibat dalam penggunaan dana desa.

Menurutnya, dana desa dianggap sebagai elemen penting dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami telah melakukan MoU dengan Pak Jaksa Agung untuk memastikan pengawasan dana desa. Kepala desa harus bertanggung jawab dan memastikan setiap penggunaan dana memiliki jejak yang jelas,” ujar Yandri dalam rapat koordinasi bidang pangan Provinsi Sumatera Utara yang digelar di aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa, 21 Januari 2025.

Kemendes PDT telah menetapkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fokus penggunaan dana desa pada tahun 2025.

BACA JUGA: Berantas Kemiskinan, Kemensos Targetkan 10 KPM Lulus PKH Setiap Tahun

Dalam aturan tersebut, Pasal 7 Ayat 4 menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari dana desa harus dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan sesuai potensi desa yang disepakati melalui musyawarah desa (Musdes).

Pada tahun 2025, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp4,57 triliun. Ia berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, yang menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Air Minum

BACA JUGA: Penamabahan Luas Tanah untuk Swasembada Pangan di Sulsel Mencapai 213.521 Hektare

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengawasi setiap penggunaan dana desa. Dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama, dana desa dapat dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

“Dana desa di Sumatera Utara sangat besar, jangan sampai menguap tanpa jejak. Dengan 2.418 pendamping desa di Sumatera Utara, kita dapat memantau pengelolaan dana ini agar mendukung swasembada pangan dan pengawasan dapur makan bergizi gratis. Kuncinya ada pada kolaborasi, koordinasi, dan monitoring,” katanya.

Selain itu, pemerintah menargetkan ketahanan pangan dapat terwujud pada tahun 2027, dimulai dengan penghentian impor beras, jagung, gula, dan garam pada Januari 2025.

“Kami memastikan hasil panen petani akan dijual dengan harga yang layak, memberikan keuntungan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengaku optimis bahwa keberhasilan ketahanan pangan akan menjadi pintu gerbang bagi Indonesia untuk menjadi negara besar yang sehat dan kuat secara mental.

BACA JUGA:  City Juara Community Shield, Atasi MU 7-6 Lewat Adu Penalti

“Kami berharap para bupati dapat mengawasi hingga ke tingkat kepala desa. Dengan keterlibatan yang langsung, pengelolaan dana desa bisa berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam dan dana desa harus dilakukan dengan kolaborasi yang baik.

Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara ini membahas sejumlah isu strategis, seperti peningkatan jaringan irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, pendayagunaan penyuluh pertanian, penyediaan bibit unggul, harga pangan yang stabil, perikanan tangkap dan budidaya, ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, serta program makan bergizi gratis.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *