Disdikbud Parigi Moutong Terbitkan Edaran Larangan Wisuda dan Study Tour

Disdikbud Parigi Moutong Terbitkan Edaran Larangan Wisuda dan Study Tour
Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti. (Foto: Dok JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerbitkan surat edaran larangan study tour, wisuda, dan kegiatan perpisahan bagi seluruh satuan pendidikan di daerah setempat.

Menurut Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti Masanang, dirinya telah menyampaikan kepada Bidang SD dan SMP untuk menerbitkan surat edaran terkait hal itu. Mengingat iklim di daerah setempat dalam kondisi kurang kondusif seperti terjadinya bencana banjir yang dapat diakibatkan tingginya curah hujan.

BACA JUGA: Kepala Disdikbud Parigi Moutong Pastikan Tidak Ada Lagi Anak Putus Sekolah

Surat Edaran tersebut, kata dia, dilayangkan ke seluruh satuan Pendidikan maupun kordinator wilayah.

“Sehingga, pada saat melaksanakan acara perpisahan dalam rangka kelulusan tidak diluar sekolah. Namun dilaksanakan di dalam sekolah,” ujar Sunarti di Parigi, Selasa, 6 Mei 2025.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Luncurkan Lagu Pelajar Pancasila di HUT RI

BACA JUGA: Disdikbud Parigi Moutong Fokus Persiapan FLS3N dan O2SN

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan yang diberlakukan pihaknya tersebut sejalan dengan edaran Gubernur Sulawesi Tengah. Di mana, edaran Gubernur Sulawesi Tengah tersebut menekankan pentingnya kegiatan pendidikan yang bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan siswa secara aktif.

“Bukan kegiatan seremoni yang membebani orang tua siswa secara finansial. Sehingga, sangat jelas, kegiatan sekolah seharusnya mendukung proses belajar, bukan menjadi ajang seremoni yang justru menguras biaya,” katanya.

Ia menambahkan, apabila terdapat satu pendidikan yang tetap melaksanakan kegiatan tersebut hingga menuai komplain dari orang tua siswa dan siswi, pihak sekolah harus bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Kejati Sulteng Rutin Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

Bahkan, ia menegaskan bakal memberikan sanksi tegas bagi satuan pendidikan yang tidak mengindahkan perihal surat edaran, yang diterbitkan Disdikbud Parigi Moutong.

“Semoga hal tersebut menjadi perhatian saluruh satu pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *