Respon Tegas KADIN Pusat Terhadap Oknum yang Diduga Ganggu Investasi

Respon Tegas KADIN Pusat Terhadap Oknum yang Diduga Ganggu Investasi
Ketua KADIN pusat, Anindya Novyan Bakrie. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia merespons cepat kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum anggota KADIN Kota Cilegon dalam hubungan kerja dengan manajemen PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). Insiden yang terjadi pada Jum’at, 9 Mei 2025, memicu tindakan tegas dari pengurus KADIN pusat.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, langsung mengeluarkan pernyataan resmi sebagai bentuk sikap organisasi terhadap dugaan intimidasi dan gangguan terhadap kepastian hukum serta iklim investasi di tanah air.

BACA JUGA: Persiapan Ekspor Durian Frozen Parigi Moutong ke Cina Memasuki Babak Akhir

“KADIN Indonesia menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang berpotensi mengganggu kelangsungan investasi,” ujar Anindya dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Pemerintah tak Pernah Bubarkan Pesantren

BACA JUGA: Hariara Pohan Jadi Contoh Nasional, Wamenpar Apresiasi Inovasi Kelola Sampah Jadi Solar dan Bolu

Sebagai langkah awal, kata dia, KADIN pusat membentuk tim verifikasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur, peran, dan tindakan organisasi KADIN di Kota Cilegon.

Tim tersebut akan menginvestigasi dugaan pelanggaran dan menyusun rekomendasi sanksi jika ditemukan bukti yang cukup.

“KADIN juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi Banten. Hasil audit akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi,” katanya.

Ia mengatakan, KADIN juga akan menyusun Pedoman Operasional (SOP) untuk memastikan keterlibatan organisasi dalam proyek strategis berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

BACA JUGA:  Espargaro dan Vinales tak Sabar Memulai MotoGP 2024 di Qatar

“KADIN berkomitmen menjaga reputasi organisasi dan dunia usaha nasional. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas sesuai AD/ART dan hukum nasional,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *