Example 970x250
Ragam  

RPJMD 2025-2029 Sulteng Selaras dengan RPJMN, 24 Program Prioritas Siap Dijalankan

RPJMD 2025-2029 Sulteng Selaras dengan RPJMN, 24 Program Prioritas Siap Dijalankan
Gubernur Anwar Hafid, saat menghadiri rapat paripurna masa persidangan ke-III tahun kesatu di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Dok BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, memastikan bahwa Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025–2029 telah sepenuhnya sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Anwar Hafid mengatakan, langkah konkret untuk pencapaian Trisula Pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah dirumuskan dalam 83 kegiatan prioritas utama.

“Dari jumlah itu, 24 kegiatan terdistribusi di Sulteng,” ujar Anwar Hafid dalam rapat paripurna masa persidangan ke-III tahun kesatu di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Senin, 14 Juli 2025.

BACA JUGA: Sulteng Siap Kembangkan 5.000 Hektar Sorgum

Ia menekankan keterpaduan antara visi nasional Asta Cita dengan Nawa Cita BERANI yang menjadi arah pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Mendagri Beri Apresiasi Kinerja TPID Kendalikan Inflasi

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Desak Percepatan RDTR: Aturan Tak Boleh Kalah oleh Modal

Beberapa dari 24 program prioritas yang akan diimplementasikan di Sulteng antara lain, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan digitalisasi, pengembangan kawasan sentra produksi pangan, serta hilirisasi nikel sebagai sektor unggulan.

Rancangan Perda RPJMD ini, kata dia, telah disusun melalui berbagai tahapan dan mengacu pada pedoman teknis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimulai dari penyusunan teknokratik hingga pembahasan bersama DPRD pada Mei lalu.

Penyelarasan dengan RPJMN pun telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan rampung pada 1 Juli 2025.

“Semoga rapat paripurna ini berjalan lancar hingga penetapan rancangan peraturan daerah menjadi perda,” katanya.

BACA JUGA:  SSB Tunas Inti Parigi Cetak Bibit Pesepak Bola Usia Dini

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh anggota DPRD lintas fraksi serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Dra. Novalina, M.M, bersama para staf ahli gubernur, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *