Polisi Tangkap Remaja Terduga Pelaku Curanmor di Parigi

Pemuda 21 Tahun di Banggai Diamankan Polisi
Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aksi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhirnya terungkap.

Unit Reskrim Polsek Parigi menangkap seorang remaja berinisial UMR (16 tahun) yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian dibeberapa lokasi berbeda sejak Juni hingga Agustus 2025.

Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima pada 9 Agustus 2025. Pertama nomor laporan LP-B/63/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg. Kemudian LP-B/64/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg. Terakhir, LP-B/65/VIII/2025/Sul-teng/Res-Parimo/Sek-Prg.

BACA JUGA: Pria di Palu Bakar Istri Hingga Tewas

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta sumbangan ke rumah-rumah warga. Namun, saat rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri sepeda motor,” ujar Noldy melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.

BACA JUGA: Pengemudi Ojek Kedapatan Selundupkan Sabu dan Senjata Tajam di Lapas Kelas III Parigi

BACA JUGA:  BNN Desak Revisi UU Narkotika, Soroti Celah Hukum dan Maraknya Zat Psikoaktif Baru

Lokasi pencurian diketahui berada di tiga titik, yaitu BTN Kamani di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Boyantongo di Kecamatan Parigi Selatan.

Penangkapan terduga pelaku yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gusti Putu Hadriyanto, kata dia, dilakukan di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Parigi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Masing-masing jenis Yamaha Mio Go E berwarna putih dengan nomor polisi DN 2048 PN. Kemudian, Yamaha Vega R berwarna biru dengan nomor polisi DN 3630 KK.

Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dugaan kasus tersebut untuk memastikan, apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya atau tidak.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Suket Rapid Test Antigen Palsu Masuk Tahap Penyelidikan

Ia lantas mengimbau masyarakat agar tetap waspada, selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, dan parkir di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *