JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ia menilai, persoalan tambang emas ilegal tidak bisa diselesaikan secara instan. Melainkan melalui tahapan yang melibatkan masyarakat serta memperhatikan dampak sosial dan ekonomi.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang peduli dan menyuarakan keresahan akibat tambang. Tetapi penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus ada sosialisasi, komunikasi, dan keterlibatan masyarakat agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Erwin dalam pertemuan bersama Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK) yang dihadiri Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, di ruang rapat bupati, Senin, 8 September 2025.
BACA JUGA: Warga Desak Pemda Parigi Moutong Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal bahkan telah berdampak pada kesehatan warga di sekitar lokasi tambang. Tercatat 183 kasus penyakit yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan statusnya kini sudah ditingkatkan menjadi tanggap darurat.
BACA JUGA: Kapolres Parigi Moutong soal Desakan Penutupan Tambang Emas Ilegal
Menurutnya, genangan air bekas tambang menjadi tempat berkembang biak nyamuk penyebab penyakit. Sehingga, Pemda Parigi Moutong telah menerbitkan surat instruksi kepada camat dan kepala desa untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.
“Instruksi saya jelas, camat dan kepala desa harus menjaga wilayahnya. Jangan biarkan pihak luar masuk dan memperluas aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban tambang emas ilegal menjadi bagian dari program 100 hari kerja pemerintahannya. Saat ini program tersebut sudah berjalan sekitar 80 hari dan tengah memasuki tahap awal pelaksanaan.
“Tidak bisa serta-merta langsung menutup tambang, tapi kami pastikan penertiban ini menjadi prioritas. Dalam 100 hari kerja, komunikasi, evaluasi, dan sosialisasi terus berjalan. Sebagian wilayah bahkan sudah mulai kita kendalikan,” katanya.
Ia menegaskan, strategi pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan membebani masyarakat dengan kenaikan pajak atau pungutan baru. Menurutnya, masyarakat sudah cukup terbebani. Sehingga, pemerintah harus mencari terobosan lain.
“Kami berkomitmen agar peningkatan PAD tidak membebani masyarakat. Tidak perlu ada kenaikan pajak. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat pengelolaan sumber daya daerah dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain persoalan tambang, ia pun menyoroti kondisi sosial ekonomi Kabupaten Parigi Moutong. Ia menyebut, angka kemiskinan daerah saat ini berada di level 14,2 persen, dengan 1,92 persen di antaranya merupakan kemiskinan ekstrem. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di kisaran 2,10 persen.
“Pemda terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran dengan membuka lapangan kerja yang lebih berkualitas. Kami ingin pembangunan menyentuh langsung masyarakat, dari tingkat bawah sampai atas. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi agar langkah yang diambil tepat sasaran,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (1)