Ragam  

Riset Doktoral Kapolres Parigi Moutong Soroti Independensi Aparat Pengawas Internal Pemerintah

Riset Doktoral Kapolres Parigi Moutong Soroti Independensi Aparat Pengawas Internal Pemerintah
Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan Agustian, saat mengikuti ujian terbuka promosi doktor Agustian Nugraha ini berlangsung di Aula Prof. Syukur Abdullah, Kampus FISIP Unhas, Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: Humas Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, MAKASSAR – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, resmi meraih gelar doktor di bidang Ilmu Administrasi Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) setelah mempertahankan disertasi bertema penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan audit keuangan.

Ujian terbuka promosi doktor Agustian Nugraha ini berlangsung di Aula Prof. Syukur Abdullah, Kampus FISIP Unhas, Kamis, 16 Oktober 2025, dihadiri oleh para guru besar, penguji eksternal, serta keluarga dan rekan sejawatnya.

Dalam disertasi berjudul “Organizational Capabilities Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pelaksanaan Audit Keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan”, Hendrawan menekankan pentingnya independensi lembaga pengawasan internal agar hasil audit keuangan pemerintah berjalan objektif dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

BACA JUGA: Kapolres Parigi Moutong soal Desakan Penutupan Tambang Emas Ilegal

“Yang saya angkat terkait kewenangan APIP. Jadi saat melaksanakan tugas, auditor harus bebas dari intervensi. Dengan begitu hasilnya bisa lebih maksimal dan dipercaya publik,” ujarnya usai sidang terbuka.

BACA JUGA: Kapolres Parigi Moutong Janji Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

Menurut Hendrawan, salah satu kendala yang kerap ditemui dalam proses audit adalah adanya intervensi eksternal dari kepala daerah atau instansi lain yang dapat memengaruhi objektivitas auditor.

BACA JUGA:  Antisipasi Kemunduran Ekonomi, Mendagri: Pembangunan Kota dan Desa Harus Merata

Ia berharap riset ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem pengawasan keuangan pemerintah daerah.

“Ke depan, mudah-mudahan hasil penelitian ini bisa memperkuat posisi APIP agar lebih independen dan profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan,” katanya.

Dewan penguji memberikan penilaian “Sangat Memuaskan” atas hasil riset dan argumentasi ilmiah yang disampaikan Hendrawan. Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah guru besar terkemuka seperti Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, Prof. Dr. H. Badu Ahmad, Prof. Dr. Hj. Andi Aslinda, Prof. Dr. H. M. Thahir Haning, Prof. Dr. Farida Patittingi, dan Prof. Dr. Hasniati.

Ketua Sidang, Prof. Sukri, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian akademik Hendrawan. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi. Melainkan, bagi institusi kepolisian.

“Alhamdulillah, kini Polri memiliki satu lagi personel bergelar doktor. Semoga capaian ini memotivasi perwira lainnya untuk terus mengembangkan kapasitas akademik,” ujarnya.

AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha lahir di Subang, 17 Agustus 1985. Ia merupakan perwira aktif dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di berbagai satuan kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Parigi Moutong, Hendrawan pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, dan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Besok, Menteri Sosial Berkunjung ke Parigi Moutong

Dari sisi pendidikan, Hendrawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (2006), STIK PTIK (2013), dan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (SESKO AD) tahun 2022. Ia menempuh Magister Hukum di Universitas Pakuan (2018) sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Hasanuddin.

Selama kariernya, Hendrawan telah menerima sejumlah tanda kehormatan, di antaranya Satyalancana Pengabdian 8 Tahun (2015), Satyalancana Pengabdian 16 Tahun (2023), dan Satyalancana Dharma Nusa (2007).

Selain itu, ia aktif mengikuti berbagai pelatihan pengembangan profesional seperti Dikbangspes Pamen Reskrim (2024) dan Pendidikan Penyidik Reskrim Polri (2017).

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *