JURNAL LENTERA, PALU – Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Polda Gorontalo mengamankan seorang perempuan berinisial SW yang diduga sebagai bandar narkoba dalam penggerebekan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, dari hasil operasi lintas provinsi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat paket sabu, uang tunai senilai Rp62.022.000, tiga timbangan digital, dua pack plastik klip, dan satu tas selempang mini.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu tas ransel hitam, empat plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp500 sebanyak Rp2.000.
BACA JUGA: Video Penggerebekan Polisi di Palu Viral, Polda Sulteng: Itu Operasi Narkoba Lintas Provinsi
Operasi penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.23 WITA itu sempat menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Meski situasi di lapangan sempat memanas akibat perlawanan warga yang melempari kendaraan taktis Brimob, aparat tetap mengedepankan langkah persuasif tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan berarti.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di 11 TKP Kota Palu
“Keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari profesionalisme jajaran Brimob Polda Sulteng yang bertugas mengamankan lokasi. Anggota kami tetap tenang, fokus pada pengamanan, dan memastikan situasi bisa dikendalikan dengan aman,” ujar Djoko di palu, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menegaskan, keterlibatan Satbrimob Polda Sulteng dalam operasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo yang memimpin pengembangan kasus narkoba lintas provinsi.
“Brimob hadir bukan untuk menciptakan ketegangan, tapi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan aman. Itu yang mereka tunjukkan di lapangan,” katanya.
Ia lantas mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in










