Example 970x250

Gubernur Sulteng Janji Lindungi Hak Warga dalam Konflik Tambang Donggala

Gubernur Sulteng Janji Lindungi Hak Warga dalam Konflik Tambang Donggala
Gubernur Sulteng Anwar Hafid, mengecek langsung kondisi lahan yang menjadi sengketa konflik galian C di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, DONGGALA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., berjanji dan berkomitmen bahwa pemerintah daerah akan melindungi hak-hak masyarakat dalam penyelesaian konflik lahan tambang galian C di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala.

Menurut Anwar Hafid, kehadirannya di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan agraria secara dialogis dan berkeadilan, dengan mengedepankan kepentingan warga sebagai prioritas utama.

Seluruh aspirasi masyarakat telah didengar dan akan ditindaklanjuti melalui peninjauan langsung di lapangan serta dialog terbuka dengan seluruh pihak terkait.

“Prinsipnya, kepentingan masyarakat adalah yang utama. Kita akan lihat langsung kondisi di lapangan dan duduk bersama semua pihak, termasuk perusahaan, untuk mencari solusi terbaik dan win-win solution,” ujar Anwar Hafid saat menemui warga secara langsung bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Konflik Agraria, Selasa, 30 Desember 2025.

BACA JUGA:  Anwar Hafid: Sulteng Harus Maju Tanpa Merusak Alam

BACA JUGA: Pengawasan PETI di Sulteng Diperkuat, Pemerintah Dorong Pertambangan Berizin

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menangani konflik tersebut.

BACA JUGA: Dorong Smelter Kembali Beroperasi, Gubernur Sulteng Tinjau PT Wangsiang

Ia bahkan menegaskan, akses jalan yang selama ini digunakan warga menuju lahan perkebunan tidak boleh dihalangi oleh pihak mana pun.

“Ini jalan milik masyarakat dan tidak boleh ditutup. Kita harus pastikan warga tetap bisa beraktivitas tanpa dirugikan,” tegasnya.

Ia berjanji akan memanggil pihak perusahaan tambang untuk bermediasi bersama perwakilan masyarakat. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan melakukan pemetaan ulang terhadap lahan yang disengketakan serta meninjau kembali izin usaha pertambangan yang telah diterbitkan.

“Saya sudah melihat langsung kondisinya. Saya akan memanggil perusahaan agar masyarakat dan pihak tambang bisa bersahabat. Sehingga, semua bisa berjalan dengan baik,” katanya.

BACA JUGA:  Ingin Main Bareng Anek, Romario Siap Merumput di Klub America Brasil

Pemprov Sulteng, kata dia, akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria di Donggala secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Tujuannya, agar menciptakan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas daerah,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *