JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan Indonesia menjadi salah satu destinasi unggulan pariwisata ramah Muslim di dunia sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi syariah, mendorong investasi berkualitas, serta meningkatkan daya saing global sektor pariwisata.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa, menegaskan pariwisata ramah Muslim tidak bersifat sektoral, melainkan terintegrasi dalam arah pembangunan nasional melalui penguatan ekosistem pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Pariwisata ramah Muslim menjadi bagian dari penguatan daya saing pariwisata sekaligus pengembangan ekonomi nasional. Ini adalah upaya membangun ekosistem yang inklusif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ni Luh Puspa dalam acara Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness di Menara Kadin, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
BACA JUGA: 13,98 Juta Wisatawan Mancanegara Kunjungi Indonesia, Pasar Regional Masih Dominan
Layanan ramah Muslim diposisikan sebagai peningkatan standar pelayanan destinasi tanpa mengubah karakter dan jati diri budaya lokal. Konsep ini bersifat pelengkap, sehingga seluruh destinasi tetap terbuka dan nyaman bagi wisatawan dari berbagai latar belakang.
BACA JUGA: Menkeu Ungkap Peran Satgas Strategis Dorong Iklim Investasi Nasional
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia justru terletak pada tradisi, budaya, dan local wisdom. Wisata ramah Muslim hadir untuk memperkuat kualitas layanan tanpa menghilangkan kekhasan daerah,” katanya.
Dari sisi pasar, ia menyoroti besarnya potensi wisatawan Muslim global yang diproyeksikan mencapai 245 juta orang pada 2030, dengan nilai belanja sekitar 235 miliar dolar AS. Sementara populasi Muslim dunia diperkirakan menembus 2,5 miliar jiwa pada 2035.
Indonesia dinilai memiliki modal demografis kuat dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk.
Angka tersebut setara 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen populasi Muslim di kawasan ASEAN, yang tersebar di 19 provinsi dengan populasi Muslim di atas 90 persen.
Untuk memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, Kemenpar berkolaborasi lintas lembaga bersama Bank Indonesia dan mitra strategis lainnya melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks tersebut menjadi alat ukur kesiapan daerah dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim sesuai standar internasional.
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten memperoleh pengakuan khusus atas keunikan budaya serta pengelolaan destinasi yang dinilai siap mengembangkan konsep wisata ramah Muslim.
Selain itu, Kemenpar juga memperkuat rantai nilai sektor pariwisata melalui program Sertifikasi Halal UMKM bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Hingga kini, sebanyak 14.694 sertifikat halal telah difasilitasi di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi,” ungkapnya.
Bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kemenpar turut menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi Indonesia.
Ia menambahkan, pariwisata ramah Muslim juga diarahkan sebagai penggerak utama investasi syariah di sektor riil yang bersifat padat karya, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita dorong pariwisata ramah Muslim sebagai platform investasi syariah, sehingga akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku lokal dapat terus diperluas,” tutur Ni Luh.
Sebagai bagian dari penguatan pembiayaan, Kemenpar memperkuat sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui fasilitasi pelaku usaha pariwisata binaan untuk mengikuti business matching pembiayaan syariah bersama Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian UMKM.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi pemerintah, industri, dan masyarakat, Indonesia mampu menjadi salah satu destinasi pariwisata ramah Muslim terdepan di dunia,” pungkasnya.
Laporan : Miswar










