Example 970x250
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Relokasi PKL Depan RSUD Anuntaloko Pasca-Ramadan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Relokasi PKL Depan RSUD Anuntaloko Pasca-Ramadan
Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid, saat menemui salah satu PKL di depan RSUD Anuntaloko Parigi pada Senin, 23 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyiapkan skema relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di depan RSUD Anuntaloko Parigi setelah bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Penataan dilakukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan ketertiban di ruas Jalan Sis Al-Jufri, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong H. Abdul Sahid, mengatakan para pedagang hanya diberi izin menempati lokasi di samping badan jalan depan rumah sakit selama Ramadan. Setelah Idulfitri, kawasan tersebut harus dikosongkan dan pedagang akan diarahkan ke lokasi alternatif.

“Beberapa waktu lalu saya sudah meninjau ke sana dan berdialog dengan para pedagang. Mereka hanya diberikan kesempatan menempati lokasi itu selama bulan Ramadan saja. Setelah lebaran, tempat itu harus dikosongkan,” ujar Abdul Sahid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 Februari 2026.

BACA JUGA:  Pemkab Parigi Moutong Matangkan Dokumen Indikasi Geografis Durian Montong

Menurutnya, sebagai solusi awal pemerintah daerah mengarahkan pedagang memanfaatkan ruko-ruko yang berada di sekitar kawasan rumah sakit.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan area di dalam lingkungan RSUD Anuntaloko Parigi sebagai lokasi relokasi apabila dinilai memungkinkan.

Ia menegaskan, setelah Ramadan pedagang juga diwajibkan berjualan menggunakan gerobak tanpa mendirikan lapak bertenda seperti sebelumnya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar tetap tertib tanpa mengganggu aktivitas lalu lintas.

“Saya akan koordinasikan hal ini dengan pihak RSUD Anuntaloko Parigi untuk membicarakan persoalan ini. Intinya para PKL sudah sepakat,” katanya.

Selain penataan pedagang, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Pengelolaan Limbah Medis B3 di Parigi Moutong Diperketat

Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemberlakuan sistem satu jalur bagi kendaraan yang melintas di depan rumah sakit.

“Penataan kawasan depan rumah sakit ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus tetap mengakomodasi aktivitas ekonomi masyarakat secara tertib dan berkelanjutan,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *