JURNAL LENTERA, PALU – Sebanyak 14 personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) usai apel pagi, Rabu, 10 Juni 2026.
Mereka diketahui tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun standar disiplin penampilan yang berlaku di lingkungan Polri.
Plt Kasubbid Provost Bidpropam Polda Sulteng, AKP Muh. Fadly, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus pembinaan untuk memastikan setiap personel mematuhi aturan kedinasan.
“Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin, sebanyak 14 personel terjaring karena ditemukan tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun disiplin penampilan yang telah ditetapkan,” ujar Fadly.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan penggunaan seragam dinas (Gampol), kartu identitas anggota, dokumen pendukung, hingga sikap tampang personel sesuai standar yang berlaku di institusi Polri.
Personel yang terjaring akan dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan sebagai bentuk pembinaan agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin Bidpropam untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan anggota Polri. Selain itu, sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait penggunaan seragam, kelengkapan identitas maupun sikap tampang sebagai anggota Polri,” katanya.
Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Sehingga, setiap anggota dituntut selalu menjaga sikap profesional, baik dalam pelaksanaan tugas maupun penampilan sehari-hari.
Ia lantas menepis anggapan bahwa razia tersebut bertujuan mencari kesalahan anggota. Menurutnya, kegiatan itu lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif agar seluruh personel tetap mematuhi standar kedinasan yang telah ditetapkan.
“Hal-hal yang terlihat sederhana seperti kelengkapan identitas dan kerapian seragam merupakan cerminan profesionalisme anggota Polri di mata masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











