Example 970x250

Remaja Belasan Tahun di Banggai Jadi Korban Pengeroyokan

Remaja Belasan Tahun di Banggai Jadi Korban Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Dok JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Dua remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban pengeroyokan hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di depan Alun-alun Bumi Mutiara, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. Saat itu, kedua korban tengah memarkir sepeda motor untuk mengikuti latihan gerak jalan.

Namun, situasi berubah ketika kedua terduga pelaku berinisial ZS (22 tahun) dan RP (17 tahun) datang menghampiri korban dalam kondisi emosi. Tanpa banyak bicara, keduanya diduga langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan memukul menggunakan tangan terkepal dan menendang korban berulang kali.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka lebam, bengkak, dan mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuh.

Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banggai.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Remaja Belasan Tahun di Banggai

“Akibatnya kedua korban mengalami luka lebam dan bengkak serta merasa kesakitan di sekujur badan. Hal ini mendasari keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Banggai,” ujar Nur Arifin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, tim URC Polresta Banggai kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap para korban.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/424/VIII/2026/SPKT/Resta-Bgi/Polda Sulteng,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Jelang Mudik Lebaran, Polisi Perketat Pengawasan SPBU di Banggai

Penyidik masih mendalami motif pengeroyokan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses pidana,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *