JURNAL LENTERA, BANGGAI – Menjelang mudik lebaran 1445 Hijriah, Polres Banggai melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim memperketat pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Luwuk.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, pengawasan yang dilakukan pihaknya di sejumlah SPBU di Kota Luwuk ini, dengan cara melakukan pengecekan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya praktik-praktik kecurangan menjelang pelaksanaan mudik lebaran.
BACA JUGA: Pengawasan SPBU, Disperindag Parimo: Fokus Takaran BBM
“Pengecekan ini, untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU,” ujar Tio, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 29 Maret 2024.
Ia mengatakan, selama mudik lebaran, pihaknya akan memperketat pengawasan SPBU. Dengan begitu, pelaku-pelaku yang sengaja melakukan kecurangan di SPBU akan di tindak.
BACA JUGA: Ini Sanksi Bagi SPBU yang Abaikan Tera Ulang
Ia mengimbau, agar para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus memantau pelayanan di SPBU untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” katanya.
Laporan : Muhammad Reza
Respon (2)