JURNAL LENTERA – Pintu masuk Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan diperketat dalam rangka penerapan PPKM level III dan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ini merupakan kebijakan yang diputuskan dari rapat koordinasi Forkopimda,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H. Badrun Nggai, SE, usai memimpin langsung rapat koordinasi Forkopimda yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Selasa, 21 Desember 2021.
Dia mengatakan, keputusan tersebut, juga menindak lanjuti Surat Edaran (SE) instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor : 443/416/SatgasCOVID-19/2021, tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemda Kabupaten Parimo, kata dia, akan menerbitkan SE terkait imbauan dan larangan pada perayaan jelang Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: Polri Tetap Gelar Operasi Lilin Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan
BACA JUGA: Tekan Angka Penularan Covid-19, Seluruh Desa di Parigi Moutong Diminta Perkuat PPKM
Olehnya, Wabup Badrun, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bersabar dan menahan diri untuk sementara waktu mengikuti petunjuk serta larangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dia berharap, dengan mentaati instruksi Gubernur Sulawesi Tengah, petugas gabungan Polri, TNI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, harus terus berupaya melakukan pengawasan yang ekstra ketat dibeberapa titik kerumunan, baik disektor pariwisata, pasar malam, dan sekitaran rumah ibadah.
Seluruh masyarakat harus patuh dan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Satgas yang bertugas di pos perbatasan Kabupaten Parimo, juga harus mengontrol dan mengawasi pelaku perjalanan yang melintas. Jika tidak menunjukan kartu vaksin dan hasil rapid tes, jangan perbolehkan melintas,” tegas Wabup Badrun.
BACA JUGA: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Daerah di Sulteng Masuk Level 2
Laporan : Multazam










