Example 970x250
Ragam  

Abdin, Anggota DPRD Parigi Moutong Janji Bawa Aspirasi Warga Tandaigi soal Relokasi Pasar Tradisional

Abdin, Anggota DPRD Parigi Moutong Janji Bawa Aspirasi Warga Tandaigi soal Relokasi Pasar Tradisional
Anggota DPRD Parigi Moutong, Abdin, saat berdiskusi dengan warga Desa Tandaigi, Kecamatan Siniu, dalam reses yang digelar pada Kamis pekan kemarin, 24 April 2025. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari PPP, Abdin, menggelar reses dan temu konstituen di Desa Tandaigi, Kecamatan Siniu, pada Kamis pekan kemarin, 24 April 2025.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya permintaan relokasi pasar tradisional ke lokasi yang lebih strategis. Sebab, lokasi pasar tradisional yang saat ini berada tepat di pinggir jalan trans sulawesi dinilai mengganggu arus lalu lintas.

BACA JUGA: Warga Desa Siney Curhat soal Pertanian di Reses Anleg DPRD Parigi Moutong

Sehingga, warga setempat berharap pasar bisa dibangun di tempat yang lebih aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

BACA JUGA:  Berikut Hasil Rakor BPBD Parimo soal Status Bencana di 2 Kecamatan

BACA JUGA: Reses Anggota DPRD Parigi Moutong di Desa Matolele, Arnol Fokus Perbaikan Jalan

Selain itu, pentingnya keberadaan pasar tradisional yang aktif setiap pekan sebagai ruang ekonomi masyarakat, namun perlu ditata lebih baik.

Menanggapi hal itu, Abdin, menyatakan siap menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk dibawa ke rapat paripurna bersama pihak eksekutif.

Ia bahkan menegaskan, skala prioritas akan menjadi pertimbangan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Ia mengimbau, agar masyarakat bersabar, seraya memastikan seluruh masukan akan menjadi catatan penting dalam proses penganggaran maupun perencanaan pembangunan ke depan.

“Kami akan sampaikan semua aspirasi dalam paripurna. Tapi tentu harus ada skala prioritas, karena anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini terpangkas hingga 50 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dukungan DPRD Sulteng di Diklatda VII BPD HIPMI

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *