JURNAL LENTERA, TANGERANG – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau BUMN yang lebih dikenal dengan AirNav Indonesia, melalukan upaya pelestarian hewan hampir punah dengan melepas 1.200 anak penyu atau tukik di pesisir pantai Tanjung Kalayang dan Pulau Pasir, Kota Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jum’at, 23 Agustus 2024.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT ke-12 yang dilaksanakan secara tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami telah melaksanakan pelepasan tukik di kota Padang sebagai lokasi pertama. Saat ini dilanjutkan kota kedua, yaitu pesisir pantai Tanjung Kalayang dan Pulau Pasir, Kota Belitung. Selanjutnya kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Lombok dan Kupang,” ujarnya.
BACA JUGA: Diskusi Serial AMSI Sulteng Bahas Dampak dan Ancaman Penambangan Ilegal di Palu
Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan melalui Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan program AirNav Peduli.
Sebelum dilepaskan, pihaknya mengadopsi telur penyu. Tujuannya untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan komunitas sekitar kantor cabang AirNav Indonesia.
Selain itu, sebagai bentuk manifestasi dan komitmen AirNav Indonesia untuk berkontribusi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang diamanatkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Keasdepan TJSL.
Ia mengatakan, penyu merupakan salah satu spesies yang terancam punah akibat berbagai ancaman. Termasuk perburuan liar dan kerusakan habitat.
Dengan melepas tukik ke laut, kata dia, pihaknya berupaya untuk memperkuat populasi penyu dan menjaga keberlangsungan ekosistem laut.
“Kegiatan ini adalah bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut dan melindungi keanekaragaman hayati. Penyu laut memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi spesies penyu yang terancam punah. Apalagi, kegiatan ini turut melibatkan masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam konservasi lingkungan.
Pihaknya percaya, bahwa dengan menjaga keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dipikul untuk masa depan yang lebih baik.
“Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa AirNav Indonesia tidak hanya berfokus pada bisnis. Tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan bagi anak cucu kita di masa depan,” pungkas Hermana.
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI.
Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar.
Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.
Laporan : Moh. Reza Fauzi