Banjir Terjang Lima Desa di Donggala, BPBD Sulteng: Data Sementara Warga Terdampak 1.013 KK

Banjir Terjang Lima Desa di Donggala, BPBD Sulteng: Data Sementara Warga Terdampak 1.013 KK
Pendistribusian bantuan kepada warga terdampak banjir di salah satu dari lima desa yang diterjang banjir di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, DONGGALA – Intensitas hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), dalam sepekan terakhir mengakibatkan banjir. Selain menimbulkan kerugian materil, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah memakan korban jiwa.

Salah satunya di Kabupaten Donggala. Tercatat ada sebanyak lima desa di Kabupaten Donggala yang diterjang banjir pada Senin, 24 Juni 2024. Lima desa ini, yakni Mbuwu, Watatu, Tanampulu, Surumana, dan Salumpaku.

BACA JUGA: Pasca Banjir Bandang, Kades Sibalago: Petugas Medis Rutin Cek Kesehatan Pengungsi

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng Akris, berdasarkan data sementara, ada sebanyak 1.013 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir dari jumlah keseluruhan lima desa yang diterjang banjir di Kabupaten Donggala.

Secara detail, khusus Desa Watatu, tercatat sebanyak 257 KK terdampak banjir. Sedangkan Desa Mbuwu, ada sebanyak 482 KK. Berbeda dengan Desa Tanampulu, ada sebanyak 100 KK. Sementara Desa Sarumana sebanyak 174 KK.

BACA JUGA: 15 Warga Desa Lampa Dievakuasi Akibat Banjir di Banggai Laut

“Kalau Desa Salumpaku masih dalam tahap pendataan,” ujar Akris, melalui pesan WhatsApp, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mengatakan, banjir yang menerjang lima di Kabupaten Donggala tidak menelan korban. Namun, ada sejumlah rumah warga yang rusak berat, bahkan hanyut terbawa arus banjir.

Kebutuhan mendesak saat ini, kata dia, yaitu sembako, perlengkapan tidur, perlengkapan dapur, alat berat untuk normalisasi sungai dan air bersih.

“Tim kami masih melakukan pendistribusian sembako kepada warga terdampak banjir. BPBD juga masih melakukan assessment di lokasi bencana untuk melakukan pendataan,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *