JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus mendorong petani durian menembus pasar ekspor dengan memperkuat standar budidaya.
Salah satunya melalui pelatihan dan pendampingan sertifikasi Good Agricultural Practices (GAP) yang difasilitasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong bersama Kementerian Pertanian (Kementan).
Plt Kepala Dinas TPHP Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, mengatakan sertifikasi GAP menjadi syarat utama bagi petani dan komoditas yang ingin masuk ke pasar internasional.
“Persyaratan ekspor itu, pohon dan petani wajib memiliki sertifikasi GAP. Dari situ dinilai layak atau tidaknya produk untuk ikut ekspor,” ujar Dadan di Parigi, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah daerah telah mengusulkan empat kelompok tani untuk mengikuti pelatihan guna memperoleh sertifikasi tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas produksi durian agar mampu bersaing di pasar global.
Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan kehadiran tim Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelatihan teknis sekaligus pendampingan kepada petani.
“Selama tiga hari ke depan, tim dari Kementan akan melatih dan mendampingi petani agar memenuhi standar GAP,” katanya.
Menurutnya, sejumlah petani di Parigi Moutong sebelumnya telah mengikuti pelatihan serupa dan berhasil mengantongi sertifikat GAP. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mendorong produk durian daerah tersebut mulai masuk dalam skema ekspor.
“Petani kita sudah ada yang tersertifikasi. Itu sebabnya produk durian Parigi Moutong mulai bisa ikut dalam ekspor,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan, semakin banyak petani yang tersertifikasi.
“Sehingga, peluang ekspor durian dari Parigi Moutong semakin terbuka luas,” tandasnya.
Laporan : Miswar











