JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan pelayanan masyarakat melalui layanan digital Command Center BERANI Samporoa yang beroperasi selama 24 jam.
Layanan tersebut diklaim menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Sulteng, Wahyu Agus Pratama, mengatakan Command Center BERANI Samporoa berfungsi sebagai pusat pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat berbasis sistem digital.
“Layanan Command Center terbuka selama 1×24 jam,” ujar Wahyu di Palu, Jum’at, 15 Mei 2026.
Kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pemprov Sulteng sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” katanya.
Selain menghadirkan layanan digital, kata dia, Pemprov Sulteng juga memperkuat sistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Diskominfosantik bertindak sebagai PPID utama, sedangkan masing-masing OPD memiliki PPID pelaksana.
“PPID utama ada di Diskominfosantik, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” ungkapnya.
Pembentukan PPID merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik memberikan akses informasi kepada masyarakat secara terbuka dan tepat waktu.
Dalam aturan tersebut, badan publik wajib memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Jika informasi yang diminta belum tersedia atau membutuhkan pertimbangan khusus, maka waktu pelayanan dapat diperpanjang selama tujuh hari kerja dengan pemberitahuan resmi kepada pemohon.
Di sisi lain, Diskominfosantik Sulteng juga tengah mengkaji pembentukan juru bicara Pemprov guna memperkuat koordinasi penyampaian informasi kepada publik.
“Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov agar lebih terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Ia pun menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan media massa sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi. Sehingga, dapat kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











