JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memberangkatkan sebanyak 74 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) gelombang III ke Arab Saudi yang ditugaskankan di daerah kerja (Daker) Makkah, Sabtu, 18 Mei 2024. Sebelumnya, Kemenag telah memberangkatkan petugas haji yang terbagi dua gelombang, yakni pada 8 Mei dan 15 Mei 2024.
74 petugas ini terdiri atas unsur Media Center Haji (MCH), Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH), serta Pengawas Penyelanggara Ibadah Haji Khusus.
Pemberangkatan ke 74 petugas haji ini, dilepas oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. Sebelum diberangkatkan, mereka diberikan arahan terlebih dahulu di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Wibowo menyampaikan, sebagai petugas haji harus menjalankan tugasnya secara maksimal dam fokus terhadap pelayanannya.
“Sejatinya kita adalah petugas haji. Perlu dicamkan, bahwa pelayanan kepada jemaah haji adalah yang utama,” tegas Wibowo.
Ia mengatakan, tugas pokok petugas haji tersirat dalam pesan lagu Indonesia Raya dan mars petugas haji, yakni mengabdi pada negara, dan melayani tamu Allah.
“Jadi kita ini adalah duta Bangsa. Panji kebesaran negara kita harus dijaga, dan dihayati dalam setiap aktivitas. Tugas mengabdi kepada bangsa dam melayani tamu Allah harus diinternalisasi, resapi, dan amalkan. Harus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji dan juga bangsa. Saya yakini, sahabat semua bisa menjalankan tugas yang maha berat ini. Mohon dipergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” katanya.
BACA JUGA: 4.232 Calon Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Diberangkatkan
Khusus tim MCH, ia meminta agar menjadi pencerah bagi jemaah maupun keluarga jemaah di Indonesia. Tugas media sangat vital dalam penyampaian informasi. Tidak ada keberhasilan tanpa media di dalamnya.
Ia menyebutkan, musim haji tahun ini ada sebanyak 70 media yang diberangkatkan. Peran MCH sebagai pengelola informasi sangat dibutuhkan. Sehingga, harus menjadi penjernih atas informasi yang kurang benar, hoaks, dan lainnya.
BACA JUGA: Berikut Ini Larangan yang Wajib Diketahui Jemaah Haji Indonesia saat di Tanah Suci
“Peran media ini vital. Sangat penting dalam melakukan clearence pada informasi yang salah. Media juga sebagai penyemangat keluarga di rumah, keluarga yang menanti agar mereka tenang,” ungkapnya.
Ia berharap, media mampu memberikan informasi atau berita yang mengedukasi dan informatif. Dalam tugas itu, ia juga minta MCH tetap membantu dan memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Tidak hanya sekedar melakukan peliputan haji saja, namun harus secara umum.
“Apalagi, kita adalah pelayan tamu Allah. Pelayan jemaah haji, bahwa kemudian di sela-sela sambil liputan itu tugas, dan berkesempatan berhaji, itu bonus. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Jangan sekedar berangkat, hanya sekedar bertugas. Para sahabat MCH pasti akan merasakan, betapa menyesalnya jika tidak membantu jemaah haji. Ikhlaskan dan wakafkan diri kita untuk melayani jemaah haji. Insya Allah semua tugas akan terasa ringan dan lancar,” tandasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi












Respon (1)