JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan masih tetap berlaku hingga 28 Februari 2026.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, ST, M.Si., mengatakan penegasan tersebut disampaikan meski pemerintah daerah telah menarik personel sekaligus membubarkan Posko Terpadu Penanganan Karhutla dan Kekeringan yang berlokasi di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kamis, 12 Februari 2026.
“Karena status siaga berlaku untuk seluruh kabupaten, sementara Posko Terpadu sebelumnya didirikan khusus untuk penanganan di wilayah Avolua dan sekitarnya,” ujar Rivai saat dihubungi via telepon WhatsApp, Jum’at, 13 Februari 2026.
Menurutnya, pembubaran posko terpadu ditandai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla dan kekeringan.
Unsur yang terlibat antara lain Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi dan Kabupaten, TNI, Polri, Dinas Sosial/Tagana, BPBPK, Dinas PUPRP, TPHP, Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), MDMC, aparat kecamatan dan desa, serta masyarakat.
“Semua pihak telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam penanganan karhutla dan kekeringan di wilayah Parigi Moutong,” katanya.
Ia menjelaskan, penarikan personel dan pembubaran posko dilakukan seiring dengan menurunnya intensitas kejadian kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan di sejumlah wilayah.
Meski demikian, BPBD mengingatkan potensi bencana masih tetap harus diwaspadai mengingat kondisi cuaca dan lingkungan yang belum sepenuhnya stabil.
“Pemantauan dan koordinasi tetap kami lakukan bersama pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur terkait lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali karhutla maupun kekeringan,” tandasnya.
Laporan : Miswar










