Ragam  

DPC Gerindra Parigi Moutong Akan Salurkan Bantuan Korban Banjir di Toribulu dan Tomini

Bendahara DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Faisan Badja, yang juga selaku Wakil Ketua DPRD. (Foto: Odhiet/FokusSulawesi.com)

JURNAL LENTERA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, rencananya akan menyalurkan bantuan bagi korban bencana banjir di Kecamatan Toribulu dan Tomini.

“Bantuan ini merupakan program Gerindra peduli. Rencananya bantuan ini akan kami salurkan kepada korban banjir dibeberapa desa di Kecamatan Toribulu dan Tomini,” ujar Bendahara DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Faisan Badja, Kamis, 15 Juli 2021.

Dia menyebutkan, dana yang terkumpul dari kader maupun pengurus DPC Partai Gerindra saat ini telah mencapai Rp 7 juta.
Hingga saat ini, kata dia, penggalangan dana masih terus dilakukan dan rencananya bantuan tersebut disalurkan pekan ini.

Demi memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan tepat sasaran, kata dia, pihaknya telah meminta data-data para korban kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat, karena diyakini memiliki keakuratan data kebencanaan.

Bahkan, pihaknya juga telah memperoleh data terkait kebutuhan para korban.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, banjir yang menghantam beberapa desa di dua kecamatan tersebut mengakibatkan kerusakan ringan maupun berat terhadap rumah-rumah korban.

Selain itu, ada pula bayi dan balita yang menjadi korban banjir, yang tentunya sangat membutuhkan bantuan kebutuhan dasar maupun pokok seperti popok dan selimut.

“Bantuan yang akan kami berikan bukan dalam bentuk uang tunai,” ucap Faisan.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan, mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menggunakan Dana Desa atau DD untuk pembiayaan pengadaan tanah bagi para korban bencana banjir.

Lahan itu, kata dia, nantinya akan digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana yang sebelumnya tinggal di pesisir pantai, seperti di Desa Tilung, Kecamatan Tomini.
Sebab, pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana dengan persyaratan pemerintah setempat telah menyiapkan lahannya terlebih dahulu.

“Kami mendorong Pemdes untuk pembebasan lahan, namun harus berdasarkan kesepakatan bersama ditingkat desa,” katanya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *