JURNAL LENTERA, PALU – Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), Senin, 3 Februari 2025.
Acara yang dilaksanakan di aula Nagaya Brida Sulteng ini, dirangkaikan dengan pemberian penghargaan bagi pegawai terbaik dilingkup organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh Farudah Lamarauna.
BACA JUGA: Keterlambatan Data dan Jaringan Buruk, Program Bantuan Lansia Sulteng Ditunda Sementara
Kepala Brida Sulteng, Faridah Lamarauna, menegaskan pencanangan zona integritas bukanlah hal baru, tetapi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
BACA JUGA: Rapat Koordinasi Sinkronisasi Infrastruktur Jaringan di Sulteng, Dorong Transformasi Digital
“Di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Brida Sulteng menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keempat yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa langkah utama dalam membangun zona integritas, seperti kemudahan layanan, program yang berdampak langsung bagi masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta manajemen media.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sulteng, Fitri Rosmala Dewi Mastura, mengapresiasi inisiatif Brida Sulteng dalam membangun Zona Integritas.
Ia menegaskan bahwa awal tahun merupakan waktu yang tepat untuk menggaungkan komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Tahun sebelumnya, beberapa perangkat daerah telah menjalani tahapan pembangunan ZI, namun masih terdapat kekurangan dalam evidence yang dimiliki. Oleh karena itu, saya meminta pegawai yang bertugas mempersiapkan evidence agar berkoordinasi dengan Inspektorat,” katanya.
Ia berharap, Brida Sulteng bisa menjadi salah satu perangkat daerah yang diusulkan ke Kementerian PANRB sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam meraih predikat WBK.
“Saya meminta seluruh pegawai untuk mendukung Brida Sulteng dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Laporan : Miswar
Respon (1)