JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, memastikan hak para guru agama di daerahnya akan dipenuhi, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat menjadi tuntutan kepada DPRD setempat.
Bahkan, Erwin langsung menginstruksi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menindaklanjuti pembayaran hak para guru agama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya perintahkan TAPD untuk segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini, dengan membayarkan gaji ke-13 dan THR mereka,” ujar Erwin melalui keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, guru agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Sehingga, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sedangkan pembayaran gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian guru agama. Sekaligus, menjaga stabilitas kesejahteraan mereka menjelang hari besar keagamaan.
Sebagai kepala daerah, Erwin bahkan menekankan pentingnya kebijakan penganggaran yang berpihak pada sektor pendidikan. Termasuk, memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik di masa mendatang.
“Saya sudah menyampaikan agar proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat dan akurat agar pencairan anggaran tidak terhambat,” katanya.
Sementara itu, Ketua TAPD Parigi Moutong Zulfinasran A. Tiangso, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan bupati dengan menghitung kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk menghitung ketersediaan anggaran. Minimal THR para guru agama bisa segera kami bayarkan sesuai arahan Bupati,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, TAPD memiliki tanggung jawab mengoordinasikan perencanaan dan pengendalian anggaran agar setiap kebijakan kepala daerah dapat diakomodasi dalam APBD secara akuntabel dan sesuai regulasi.
“Proses pencairan akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.
Laporan : Multazam










