JURNAL LENTERA – Komisi II DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022.
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan komisinya akan membahas masalah teknis penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan itu dalam rapat internal pada pekan depan.
“Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan 7-9 Februari. Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas,” kata Rifqinizami, Sabtu 29 Januari 2022.
Ia mengungkapkan Komisi II DPR akan menyoroti penguasaan teknologi informasi para calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Menurutnya, penguasaan penggunaan teknologi informasi merupakan hal yang dibutuhkan penyelenggara Pemilu periode mendatang.
Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 6 Januari 2022 lalu.
Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, serta Yulianto Sudrajat
Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu RI yaitu Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, serta Totok Hariyono.
Nantinya, DPR memilih calon anggota KPU berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan. Setelah itu, DPR menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu.
Jika telah disetujui di DPR, 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu itu tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi.
Artikel ini tayang pertama kali CNN Indonesia











