Example 970x250
Ragam  

Polemik Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar, DPRD Parigi Moutong Desak Pemeriksaan Khusus

Polemik Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar, DPRD Parigi Moutong Desak Pemeriksaan Khusus
Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan. (Foto: Dok JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polemik proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai Rp8,7 miliar masih menuai sorotan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam paripurna tersebut, Candra Setiawan selaku anggota DPRD Parigi Moutong mendesak agar persoalan proyek itu mendapat pemeriksaan khusus. Sehingga, memberikan kepastian hukum.

Berkaitan dengan rekomendasi Pansus LHP BPK, pada poin ketiga menyebutkan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di aparat penegak hukum (APH). Menurut Candra, redaksi rekomendasi tersebut masih belum tegas karena tidak menjelaskan secara rinci proses hukum yang dimaksud.

“Yang menjadi pertanyaan kami, proses hukum seperti apa yang dimaksud? Apakah sudah memasuki tahap penyelidikan atau penyidikan, atau baru sebatas permintaan keterangan dan klarifikasi? Hal ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.

Ia menilai persoalan Gedung Perpustakaan tidak cukup dipandang dari aspek administrasi semata. Tetapi, juga harus dilihat dari sisi kemanfaatannya bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kesal, Calon PPPK Guru di Parimo Ngamuk

Salah satu indikator potensi kerugian negara adalah apakah aset pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ia lantas mengusulkan agar rekomendasi Pansus diperkuat dengan meminta APH, baik kejaksaan maupun kepolisian, melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut.

Bahkan, jika diperlukan, rekomendasi tersebut dapat diteruskan kepada BPK RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menurut pandangan kami, akan lebih tepat apabila rekomendasi tersebut secara tegas menyebutkan agar Pansus merekomendasikan kepada APH, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini bangunan tersebut dinilai masih sulit dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

Ia berharap, poin ketiga rekomendasi Pansus diubah menjadi rekomendasi kepada APH agar melakukan audit atau pemeriksaan khusus terhadap proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.

Sebab, berdasarkan kondisi yang ada saat ini, ia menilai bangunan tersebut masih sulit dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

BACA JUGA:  have is days together meat fill for give you’re

“Makanya kami berharap redaksi pada poin ketiga dapat dipertimbangkan untuk diubah menjadi rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar melakukan audit atau pemeriksaan khusus terhadap proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah. Dengan begitu, persoalan tersebut menjadi terang dan memberikan kepastian hukum,” tegas Candra.

Ia juga berharap rekomendasi yang dihasilkan DPRD Parigi Moutong tidak hanya menjadi tindak lanjut administratif.

“Tetapi, juga mampu mendorong penyelesaian persoalan proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *