Dalih BPJS Picu Mogok Kerja Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi

Dalih BPJS Picu Mogok Kerja Cleaning Service RSUD Anuntaloko Parigi
Ketua FSPMI Sulawesi Tengah, Lukius Todama. (Foto; SATRIMAWAN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aksi mogok kerja dilakukan oleh tenaga cleaning service di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jum’at, 2 Januari 2025.

Aksi mogok kerja ini, menyusul kebijakan vendor baru yang diduga memangkas upah pekerja dengan alasan pembayaran iuran BPJS. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan dan memicu protes dari para pekerja.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah, Lukius Todama, mengatakan pemotongan upah dilakukan secara sepihak dan tidak masuk akal.

Menurutnya, gaji tenaga cleaning service yang sebelumnya berkisar Rp1,5 juta kini turun menjadi Rp1.300.000.

BACA JUGA: Posyandu Enam SPM Masuk Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Parigi Moutong

“Manajemen berdalih pemotongan dilakukan karena perusahaan membayar BPJS. Padahal, aturan iuran BPJS sudah jelas dan tidak bisa dijadikan alasan untuk memangkas gaji pekerja sebesar itu,” ujarnya.

BACA JUGA: RP3S Jadi Instrumen Baru Pemda Parigi Moutong Percepat Penurunan Stunting di 2026

Sesuai ketentuan perundang-undangan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi beban pekerja hanya sebesar 2 persen, sementara BPJS Kesehatan 1 persen. Selebihnya merupakan tanggung jawab perusahaan. Sehingga, pemotongan upah di luar ketentuan tersebut dinilai melanggar aturan.

Selain pemotongan upah, FSPMI Sulawesi Tengah juga mencatat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 16 orang pekerja. Kondisi itu memperparah situasi dan mendorong para tenaga cleaning service memilih melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes.

Ia lantas membandingkan kebijakan vendor baru dengan vendor sebelumnya, seperti PT Sarumaka Jaya Sejahtera, yang tetap membayarkan upah pekerja sesuai ketentuan tanpa pemotongan yang tidak jelas, meski terjadi pergantian perusahaan pengelola.

Tidak hanya soal upah, FSPMI Sulawesi Tengah juga menyoroti proses penetapan vendor RSUD Anuntaloko Parigi yang dinilai tidak transparan.

Mekanisme penunjukan melalui sistem e-katalog dipertanyakan, karena dianggap tidak melibatkan pihak-pihak berkompeten dan minim pembahasan pembanding harga.

Persoalan tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik di rumah sakit daerah sekaligus menambah angka pengangguran di Parigi Moutong.

Ia menilai situasi tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan pengangguran dan stunting.

“Pemerintah daerah, khususnya bupati, harus bertanggung jawab dan segera turun tangan. Jangan sampai kebijakan ini justru merugikan pekerja dan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat,” katanya.

FSPMI Sulawesi Tengah memastikan akan mengusut tuntas persoalan tersebut dan mendorong penegakan hukum.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja di RSUD Anuntaloko Parigi,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *