JURNAL LENTERA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berencana akan melakukan pengembangan serta perbaikan Sistim Penyediaan Air Minum atau SPAM sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikabarkan menurun.
“Pengembangan SPAM yang akan dilakukan di Kecamatan Kasimbar, Tinombo, dan Moutong. Khusus untuk perbaikan jaringan, pasti pada SPAM yang menjadi tanggungjawab kami,” ujar Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Abdul Azis Tombolotutu, pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Jaringan SPAM pengembangan, kata dia, menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga, fokus perbaikan hanya pada jaringan yang menjadi tanggungjawab.
Sedangkan Pemprov Sulawesi Tengah, menjanjikan perbaikan jaringan SPAM dan intake di Kecamatan Tinombo dilakukan pada APBD perubahan 2021 nanti.
“Semoga tahun ini perbaikan jaringan SPAM dapat diselesaikan, supaya bisa mendapatkan PAD. SPAM pengembangan yang ada baru tiga di Parigi Moutong,” ujarnya.
Dia mengatakan, perbaikan jaringan bukan hanya dilakukan terhadap SPAM pengembangan saja. Tetapi akan dilakukan pula bagi SPAM lainnya, mulai dari Kecamatan Sausu hingga Moutong.
Ia mengaku optimis, setelah dilakukan perbaikan jaringan, PAD dari sektor SPAM akan kembali meningkat seperti beberapa tahun sebelumnya.
“Sebelumnya diberlakukan iuran bulanan kepada masyarakat, harus terlebih dahulu dilakukan perbaikan jaringan, agar tidak ada komplain dari konsumen,” ucap Azis.
Dia menambahkan, terkait PAD dari sektor SPAM tahun ini mengalami penurunan dari target yang mencapai Rp 750 juta.
Sedangkan progres realisasi PAD dari sektor SPAM hingga kini, baru mencapai Rp 150 juta.
Total anggaran itu, kata dia, merupakan hasil pungutan iuran bulanan dari pengelolaan SPAM di Parigi yang baru dikelola secara optimal.
Penurunan jumlah PAD dari sektor SPAM tersebut diakibatkan masih banyaknya konsumen SPAM Parigi yang menunggak pembayaran iuran bulanan.
Hanya saja, pihak pengelola SPAM Parigi sebelumnya telah memberikan kebijakan kepada konsumen yang menunggak.
Alasan para konsumen, karena kesulitan ekonomi yang diakibatkan kondisi pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, kebijakan dari pihak pengelola SPAM Parigi, para konsumen tidak dipaksakan untuk membayar tunggakkan untuk sementara.
Hanya saja, iuran yang telah berjalan saat ini menjadi wajib dibayarkan.
“Target PAD sudah ditetapkan saat saya menjabat sebagai pimpinan di Dinas PUPRP Parigi Moutong. Saya juga pernah menyarankan untuk dilakukan pemutihan, karena kondisi pandemi Covid-19 yang tentu menyulitkan konsumen untuk membayar tunggakkan. Tapi iuran yang sudah berjalan sekarang, harus dibayarkan,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka