JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, melibatkan dunia usaha dalam upaya memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang tertib dan berkeadilan.
Anwar Hafid menekankan, penguatan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan tenaga kerja.
“Sejak awal saya menjadi gubernur, saya ingin memastikan bahwa kawasan industri di Sulteng tumbuh sebagai motor ekonomi yang sehat, tertib, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Anwar Hafid saat membuka rapat koordinasi peningkatan kepatuhan norma penggunaan tenaga kerja di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng terus membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar berbagai persoalan di daerah dapat diselesaikan secara komprehensif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
“Melalui komunikasi yang baik dengan kementerian terkait, banyak persoalan yang sebelumnya menghambat kini dapat diselesaikan. Prinsipnya, semua kegiatan usaha harus berjalan secara legal, tertib, dan memberikan rasa aman, baik bagi tenaga kerja maupun investor,” katanya.
Ia bahkan menegaskan pentingnya penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh kawasan industri.
Ia menilai kepatuhan terhadap standar K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi pekerja.
“Kita ingin tenaga kerja kita bekerja dengan nyaman dan aman. Pemerintah hadir bukan untuk menyulitkan, tetapi memastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan dan nama baik daerah tetap terjaga,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini, dapat menciptakan komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, serta tenaga kerja untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Upaya itu sekaligus memperkuat posisi Sulteng sebagai daerah tujuan investasi yang aman dan terpercaya,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng, Donny K. Budjang, serta perwakilan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait.
Laporan : Mifta’in










