JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong mendorong agar Proyek Strategis Nasional (PSN) Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, dikelola secara ramah lingkungan serta berpihak pada kepentingan masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung keberadaan PSN NEPIE karena dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja.
Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan penyelesaian persoalan mendasar di tingkat masyarakat.
“Kami mendukung PSN NEPIE, tetapi pengelolaannya harus ramah lingkungan dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat, terutama soal lahan dan tenaga kerja lokal,” ujar Sayutin di Parigi, Senin, 2 Februari 2026.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Desak Pemkab Bertindak atas Dampak Pertambangan
Ia menegaskan, seluruh lahan yang masuk dalam kawasan PSN di Desa Siniu wajib diselesaikan secara tuntas, khususnya terkait ganti rugi kepada warga.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Dorong Kemitraan Perusahaan-Masyarakat Atasi Polemik Tambang Poboya
“Kami meminta seluruh lahan yang masuk kawasan PSN di Desa Siniu wajib diselesaikan. Siapa pun perusahaan yang membuka lahan, harus bertanggung jawab penuh,” katanya.
Ia menilai, jika masih terdapat persoalan ganti rugi lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Parigi Moutong perlu segera mengambil langkah konkret. Termasuk melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencari solusi bersama.
Selain itu, ia juga menyoroti kejelasan status PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang disebut menggantikan PT Anugerah Industri Teknik Industri (ATHI) di kawasan industri tersebut.
Sebab, PT ATHI sebelumnya telah melakukan kesepakatan ganti rugi lahan dengan warga, namun hingga kini belum tuntas.
“Yang kami tahu menggarap lahan di sana hanya PT ATHI. Kalau pun ada pengalihan, itu urusan perusahaan. Yang penting bagi kami, hak masyarakat harus diselesaikan,” ungkapnya.
Selain persoalan lahan, ia menekankan pentingnya komitmen pemanfaatan tenaga kerja lokal. Ia lantas meminta adanya kesepakatan tertulis antara pemerintah daerah dan perusahaan agar masyarakat setempat menjadi prioritas.
“Perusahaan harus menjamin pemanfaatan tenaga kerja lokal dengan kuota minimal 60 persen,” tutur Sayutin.
Untuk mendukung hal tersebut, ia mendorong Pemkab Parigi Moutong menyiapkan sekolah menengah berbasis vokasi guna mencetak sumber daya manusia yang siap bekerja di kawasan industri.
Sebagai langkah awal, DPRD Parigi Moutong akan menemui Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, untuk menyepakati jadwal pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna membahas secara khusus PSN NEPIE.
“Lapangan kerja akan terbuka dan ekonomi daerah bisa tumbuh, asalkan kawasan industri ini dikelola secara ramah lingkungan dan berpihak kepada masyarakat Parigi Moutong,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (2)