Ragam  

DPRD dan TAPD Parigi Moutong Sepakati RAPBD 2025 Usai Evaluasi Gubernur Sulteng

DPRD dan TAPD Parigi Moutong Sepakati RAPBD 2025 Usai Evaluasi Gubernur Sulteng
Sekda Zulfinasran, selaku Ketua TPAD berjabat tangan dengan Ketua DPRD Alfred M. Tonggiroh, usai rapat peripurna penetapan RAPBD 2025, di gedung DPRD setempat, Selasa, 31 Desember 2024. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Setelah melalui beberapa kali skorsing dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, melalui paripurna masa persidangan pertama, Selasa, 31 Desember 2024.

Sidang paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Parigi Moutong ini, dipimpin oleh Alfred M. Tonggiro, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto.

Kesepakatan dicapai melalui penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Sekda Parigi Moutong.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Terima Dana CSR PT Bank Sulteng

Zulfinasran menjelaskan, rekomendasi Gubernur Sulteng meminta pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi dan penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran. Hal ini mencakup belanja penunjang yang berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan terkait pembiayaan perjalanan dinas.

BACA JUGA:  TKA Asal Cina di Morowali Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Kemudian anggaran hibah dan bansos yang berkaitan dengan perbaikan maupun penyesuaian alokasi sesuai arahan evaluasi.

BACA JUGA: DPRD Sulteng Sahkan Perda Baru, Gubernur Rusdy Mastura Apresiasi Kolaborasi

Ia juga menyoroti tujuh poin penting yang disampaikan Ketua DPRD Parigi Moutong sebagai masukan bagi TAPD, termasuk optimalisasi dana aspirasi DPRD dan peningkatan pendapatan daerah.

“Dalam evaluasi Gubernur Sulteng, terdapat lima rekomendasi utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah meliputi Asta Cipta. Mulai dari penurunan nilai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), peningkatan kompetensi ASN, pemenuhan infrastruktur, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya memenuhi evaluasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, peningkatan kapasitas aparatur, dan pemenuhan Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan guna mendukung program infrastruktur daerah.

BACA JUGA:  Alasan Polda Sulteng Copot Jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali

“Atas nama Pj Bupati Parigi Moutong, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kemitraan yang harmonis dengan DPRD. Hal ini dianggap sebagai modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan segala ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *