JURNAL LENTERA – Berdasarkan hasil pemetaan, dan penyelidikan tim intelejen yang dibentuk Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam menindak lanjuti instruksi Presiden RI hasilnya dipastikan tak ada praktek premanisme maupun pungutan liar atau Pungli yang terorganisir di daerah setempat.
“Menindak lanjuti instruksi Presiden RI, kami telah membentuk tim penanggulangan aksi premanisme dan Pungli sebanyak 25 personel. Tim ini terbagi, mulai dari tim tindak, lidik, dan sosialisasi atau pembinaan terhadap oknum masyarakat yang selama ini terindikasi sebagai pelaku premanisme,” ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpah, kepada sejumlah wartawan pada Kamis, 17 Juni 2021.
Dia mengatakan, di Parigi Moutong saat ini, tidak ada kelompok premanisme yang diidentifikasi menguasai wilayah atau memiliki kegiatan, yang cenderung memaksakan kelompoknya maupun digunakan oleh oknum tertentu seperti menagih hutang, mengelola parkir liar, terminal, pasar serta pusat perekonomian lainnya.
“Di Parigi Moutong ini, hampir dikatakan terbebas dari kelompok premanisme atau Pungli yang terorganisir,” katanya.
Hanya saja, di Parigi Moutong masih ada premanisme yang bersifat perorang, yang disebut preman kampung.
Mereka ini, kata dia, biasanya bermunculan melakukan aksinya di saat-saat tertentu ketika ada acara hajatan di kampung.
“Berbeda dengan parkir liar, itu termasuk praktek premanisme dan Pungli. Apabila dia memaksa untuk membayar, atau orang yang berprilaku seperti premanisme,” jelasnya.
Dia menambahkan, terkait dengan Pungli, di Parigi Moutong sebelumnya telah terbentuk Saber Pungli yang melaksanakan tugasnya melakukan kegiatan penindakan, penyelidikan, dan sosialisasi.
Bahkan, kegiatan tim Saber Pungli ini setiap harinya dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah.
Khusus di kabupaten, kata dia, tim Saber Pungli dari kepolisian dikomandoi oleh Wakapolres.
“Sedangkan tim Saber Pungli khusus dari Pemerintah Daerah (Pemda) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda),” jelasnya.
Dia menambahkan, tim Saber Pungli Polres Parigi Moutong telah melaksanakan penindakan di tempat-tempat retribusi seperti pos terpadu, pos gabungan dan pelayanan umum milik pemerintah.
Olehnya, dia mengimbau kepada masyarakat di Parigi Moutong, agar melaporkan apabila melihat atau menemukan aksi premanisme maupun Pungli.
Bahkan, kejahatan jalanan yang mengatasnamakan kelompok atau perorangan.
“Cara melapornya, bisa langsung ke Kantor Polsek di wilayah masing-masing atau menghubungi hotline 110 yang menjadi program terbaru Polri,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka