Ragam  

Ini Alasan Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan OPD

Skor Reformasi Birokrasi Pemda Parigi Moutong Naik Tajam, Capai 63,09 di Tahun 2024
Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terpaksa menunda rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwacanakan pada tahun anggaran 2022 mendatang.

“Saya sudah mengundang Bagian Ortal, dan Bappelitbangda serta BPKSDK. Pada prinsipnya kita masuk dalam proses itu, tetapi kami belum bisa memastikan apakah hal itu bisa dilakukan pembahasan di tahun ini dan ditetapkan di tahun 2022,” kata Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, pada sidang paripurna, Jumat, 22 Oktober 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Bagian Ortal, jumlah OPD di Parigi Moutong bisa mencapai 34 hingga 36 instansi. Sementara jumlah OPD di daerah ini jauh di bawah dari apa yang disyaratkan.

Kemudian pihaknya telah melakukan pemetaan awal untuk mengetahui OPD yang wajib dan hanya pilihan. Dari pemetaan itu dimungkinkan untuk melakukan perampingan.

BACA JUGA: Lima Kali Terima Penghargaan WTP, Sekda Parigi Moutong: Ini Buah dari Kerja Keras

BACA JUGA:  Tiga Infrastruktur Baru Diresmikan Gubernur Sulteng di Kawasan Konservasi Danau Lindu

“Namun saya meminta untuk ditanyakan, bukan hanya kita melakukan perampingan struktur,” katanya.

Kata dia saat ini Kemendagri dan KemenPAN telah memerintahkan segera melakukan peralihan struktural ke fungsional.

Sehingga, jika dilakukan perampingan, maka struktur di setiap OPD juga jarus disiapkan untuk fungsional.

Sementara jika dilakukan perampingan terlebih dahulu kata dia, jumlahnya hanya sebanyak 28 OPD. Karena itu jumlah fungsional yang telah disetujui kementerian harus tersedia di setiap OPD lainnya.

“Ini menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Sehingga saya minta ke Bagian Ortal agar menuntaskan kajian akademiknya tahun ini termasuk menyiapkan analisis jabatan dan beban kerja,” ucap Zulfinasran.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan perampingan eselonisasi. Sebagian besar Eselon IV di Parigi Moutong akan diproses penyertaan jabatannya ke fungsional.

Berkaitan dengan kinerja ASN kata dia, pihaknya akan melakukan penilaian kinerja dengan menyiapkan aplikasi kinerja elektronik.

BACA JUGA:  Pemprov Sulteng Evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia Lewat FGD 2025

Nantinya, masing-masing kepala OPD akan memberikan penilaian kepada pegawainya yang disingkronkan dengan Rencana Kerja (Renja).

“Jadi tidak ada lagi laporan harian seperti menunggu tamu, membaca koran atau mencatat tamu dari ASN,” tandasnya.

Bahkan pihaknya juga menyiapkan kolom tambahan kinerja di luar dari Renja, termasuk daftar hadir ASN.

Jika berbagai perencanaan telah dilakukan maka akan ditemukan data valid jumlah ASN berdasarkan pendidikan.

BPKSDM harus menyusun pendidikan apa saja yang dibutuhkan daerah, agar ASN akan melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan.

Laporan : Roy Lasakka

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *